Murka Cu kepada Kakaknya di Tasikmalaya, Lepaskan Tembakan dan Rusak Barang Korban

2 weeks ago 10

harapanrakyat.com,- Seorang pria berinisial Cu (42) ontrog rumah kakak kandungnya di Jalan Cisinga, Kampung Barak, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025). Aksi Cu yang murka kepada kakaknya itu pun sampai melakukan penganiayaan.

Bahkan, pelaku saat beraksi mendatangi rumah kakaknya membawa pistol dan golok. Selain melepaskan tembakan, Cu juga merusak barang-barang milik korban.

Baca Juga: Sadis! Pemotor Serang Pengendara Lain Sampai Tewas di Kota Tasikmalaya, Pelaku Geng Motor?

Pelaku Cu (42) merupakan warga Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Beruntung tidak ada korban jiwa, E (52) kakak pelaku hanya mengalami luka ringan. Kini pelaku diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Awal Mula Kejadian Cu Murka kepada Kakaknya di Tasikmalaya

Pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.39 WIB, Diki yang merupakan anak korban sedang mengendarai mobil menuju rumahnya di Perum Mutiara Putra Regency. Namun, saat dekat pangkalan ojek barak, sempat diberhentikan oleh pelaku dan meminta untuk meminjam kendaraan tersebut.

Setelah itu, pelaku mengantarkan ponakannya tersebut ke perum dengan kondisi ugal-ugalan. Saat menurunkan keponakannya, pelaku langsung membawa mobil tersebut.

Kemudian terduga pelaku datang ke rumah kakaknya sekitar pukul 17.00 WIB. Namun saat datang, pelaku malah menabrakan mobil tersebut ke sliding door. Tak berselang lama, Cu pun memanggil kakaknya itu, disertai dengan letupan piston sebanyak 3 kali di ruangan garasi.

Cu yang terlihat murka kepada kakaknya itu pun kemudian turun ke ruang keluarga. Lantas terjadilah cekcok antara pelaku dengan korban. Namun percekcokan tersebut malah berujung penganiayaan kepada korban dan istrinya.

Pelaku sempat menodongkan benda ke kepala korban dan istrinya. Beruntung istri E berhasil menghindar dan menyelamatkan diri ke dalam kamar. Sedangkan suaminya menyelamatkan diri masuk ke dalam kamar anak dan mengunci pintu.

Aksi Cu yang murka kepada kakaknya itu dibenarkan Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan. Bahkan pihaknya sudah mengamankan pelaku.

“Kita juga mengamankan barang bukti seperti golok dan kunci letter T. Namun untuk senjata api belum ditemukan keberadaannya,” ungkapnya Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Guru Ngaji Asal Garut yang Dituduh Aniaya Ormas Jalani Sidang, Keluarga Bantah Lakukan Pengeroyokan

Cu yang melakukan aksi karena murka kepada kakaknya ini, saat ini sedang diinterogasi oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Motifnya masih dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |