OJK Perkuat Strategi Pengawasan Aset Kripto demi Keamanan Investor

2 weeks ago 10

harapanrakyat.com,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan strategi baru untuk menjamin keamanan investor dalam pengelolaan dan pengawasan aset kripto. Langkah ini OJK ambil seiring dengan meningkatnya popularitas aset digital di Indonesia.

Kebijakan terkait pengawasan aset tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital (IAKD) dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, Selasa (14/1/2025).

Menurut Hasan Fawzi, saat ini industri aset kripto memiliki potensi besar untuk mendorong sektor keuangan. Namun, ia juga menekankan bahwa tantangan dan risiko, terutama dalam aspek perlindungan investor tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Waspada Penipuan Investasi, OJK Ingatkan Tanggung Jawab Bank dan Nasabah

“Kami mengedepankan pendekatan strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan investor,” ungkap Hasan Fawzi.

Pengawasan Aset Kripto yang Efektif

Selanjutnya, Hasan Fawzi menyatakan, untuk mendukung pengawasan aset tersebut yang efektif, OJK menerapkan empat pendekatan utama:

1. Regulasi Adaptif dan Inklusif

OJK menyusun regulasi yang responsif terhadap perkembangan dinamis industri aset kripto. Pendekatan ini bertujuan memastikan kebijakan tetap relevan dengan perubahan cepat di sektor tersebut.

2. Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan

Selain regulasi untuk pengawasan aset Kripto, OJK juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan. Perusahaan, pemerintah, dan institusi keuangan lainnya diajak bekerja sama untuk menciptakan ekosistem yang aman dan inovatif.

3. Optimalisasi Regulatory Sandbox

Untuk memastikan inovasi berjalan tanpa resiko besar, OJK memanfaatkan regulatory sandbox. Di sini berbagai inovasi, produk, layanan, dan model bisnis baru diuji kelayakannya sebelum diterapkan lebih luas di sektor keuangan.

4. Peningkatan Pengawasan dan Edukasi

Tidak hanya pengawasan terhadap aset Kripto, OJK juga fokus pada edukasi. Literasi masyarakat tentang keuangan digital, termasuk aset kripto terus OJK tingkatkan. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang risiko dan peluang aset digital.

Langkah Konkret OJK dalam Pengawasan Aset Digital

Baca Juga: Keuntungan Investasi NFT, Aset Kripto yang Sedang Melejit

Sebagai bukti keseriusan dalam pengawasan aset digital, OJK telah menerbitkan beberapa regulasi penting. Di antaranya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024.

Di sisi lain, OJK juga terus berupaya memperkuat mitigasi risiko kejahatan finansial. Secara khusus, tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi fokus utama dalam pengawasan aset kripto.

Dengan demikian, Hasan Fawzi optimis bahwa strategi ini akan menghasilkan pengawasan aset kripto yang lebih baik di masa mendatang. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |