harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan memerangi peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol serta minuman keras (miras) ilegal.
Hal ini untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan psikologis akibat konsumsi obat keras terbatas secara bebas di ruang publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, pola peredaran obat keras terbatas saat kini kian mengkhawatirkan, karena masyarakat sangat mudah menjangkaunya.
Keberadaan kios-kios kecil dan warung jamu di pinggir jalan yang menjual obat keras terbatas tanpa izin menjadi pintu masuk utama rusaknya perilaku remaja dan anak di bawah umur.
“Akses untuk mendapatkan obat-obatan ini dan miras ilegal sangat gampang karena ada di toko-toko kecil pinggir jalan dan warung jamu,” kata Dedi di Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/82026).
Baca Juga: Tindak Tegas Knalpot Brong di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Siapkan Knalpot Standar Gratis saat Operasi
Dedi menyebut, harus ada tindakan untuk memberikan efek jera secara langsung di lapangan. Oleh karena itu, Dedi meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak segan membongkar warung yang terbukti menjual obat-obatan terlarang maupun miras ilegal.
“Kebijakan saya tegas, ketika ada tempat penjualan obat terlarang, bongkar langsung bangunannya untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Perang terhadap Tramadol dan Miras Ilegal di Jawa Barat untuk Melindungi Generasi Emas
Dedi menilai, dampak buruk penyalahgunaan obat keras terbatas bukan masalah biasa, melainkan ancaman krusial terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan kepemimpinan bangsa.
Selain itu, efek psikologis dari zat berbahaya ini memicu perubahan perilaku yang drastis bagi pemakainya, seperti tindakan melawan orang tua oleh anak-anak hingga nekat melakukan aksi kriminalitas sadis.
“Pembeli rata-rata anak usia di bawah 17 tahun, anak SMP dan SMA sudah mengonsumsi. Mereka jadi berani melawan dan mengancam orang tua,” ucapnya.
Namun, kata Dedi, dampak paling berbahaya itu menimbulkan kerusakan fungsi berpikir yang berpotensi melumpuhkan potensi calon pemimpin, penegak hukum, dan tenaga produktif Indonesia di masa depan.
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat menganggap penanganan masalah peredaran Tramadol dan miras ilegal harus diselesaikan tanpa kompromi melalui sinergi bersama kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Evaluasi Dana Hibah Lima Instansi Senilai Rp662 Miliar
“Dampak jangka panjangnya adalah melumpuhkan generasi emas Indonesia. Jika hari ini dibiarkan, kita akan kehilangan potensi kepemimpinan negara di masa depan. Tanpa kompromi, peredaran obat terlarang ini harus segera kita perangi bersama,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

9 hours ago
7

















































