harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), memberi pesan kepada masyarakat, agar kasus Taufik Hidayat, tak terulang kembali di masa akan datang. Menurutnya, perlu peran keluarga terutama orang tua untuk mengawasi anak perempuan, ketika beralasan akan keluar rumah.
Perkara dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat kepada kekasihnya, menjadi perhatian seluruh pihak. Bukan hanya polisi dan KDM saja yang menyikapi hal ini, melainkan seluruh masyarakat tanah air dibuat geram oleh ulah pelaku.
Dedi Mulyadi memberi pesan khusus kepada seluruh orang tua dan keluarga, dimana pengawasan terhadap anak perempuan perlu sangat intensif, mengingat kemajuan zaman dan pergaulan bebas bisa menjerumuskan siapa saja ke zona bahaya.
Selain memberi saran kepada seluruh keluarga, KDM juga meminta agar pengelola atau pemilik kontrakan/ kosan mendata rinci penghuni. Langkah itu perlu dilakukan agar kasus yang menimpa YTR (29), korban penganiayaan Taufik tak terulang dikemudian hari.
“Coba para pemilik kos minimal di foto dulu wajahnya, lalu disimpan datanya, selain KTP. Jangan sampai orang bermukim di suatu tempat bukan suami istri kok bisa,” jelas Dedi Mulyadi di Alun-Alun Kota Garut, Rabu (24/6/2026).
Kasus Taufik Hidayat, KDM Ingatkan Bahaya Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas saat ini sangat berpengaruh kepada pola fikir anak, sehingga dapat membahayakan masa depan anak. Peran keluarga untuk mengawasi anak bergaul dengan siapa sangat dibutuhkan, mengingat kejahatan saat ini sudah sangat banyak modusnya.
“Orang tua, anak perempuannya jangan dilepas bebas, kalo keluar harus ditemenin. Jangan sampai setelah berbulan – bulan tidak diketahui rimbanya,” tambah KDM.
Saat ini YTR wanita korban dugaan penyekapan dan penyiksaan kekasihnya itu masih menjalani perawatan medis di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. Meski mengalami luka cacat permanen, tapi kondisi korban sudah berangsur membaik
“Kondisi korban saat ini sudah membaik,” tutupnya.
Dugaan kasus penyekapan dan penyiksaan perempuan oleh pria yang sempat buron itu kabarnya dilakukan selama 3 tahun lamanya. YTR sempat dinyatakan hilang oleh keluarga, namun ditemukan sudah dalam keadaan memprihatinkan. Perkara kejahatan Taufik kepada kekasihnya itu kini masih ditangani Polda Jabar. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

3 hours ago
7

















































