harapanrakyat.com,- Petugas Kepolisian sukses membongkar praktik produksi oli palsu sekaligus menangkap tersangka BP (47), warga Desa Jangranan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan di sebuah rumah, petugas mengamankan ratusan botol oli palsu siap edar, beberapa drum oli bekas, dan ratusan botol kosong.
Menurut Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono, tersangka telah memproduksi sekitar 30.000 botol oli palsu berbagai merek sejak Juni 2024. “Setiap minggunya, tersangka mengirim oli palsu ke wilayah Kabupaten Cirebon sebanyak satu hingga dua kali,” ungkap Ruruh, Senin (13/1/2025).
Kapolresta Cilacap menjelaskan, tersangka memasarkan oli palsu dengan harga jauh lebih murah daripada oli asli. Setiap karton oli palsu berisi 24 botol dijual seharga Rp 450.000. Sementara, harga oli asli berkisar antara Rp 1,4 juta hingga Rp 1,5 juta per karton.
“Dalam satu kali pengiriman, tersangka membawa 50 karton oli palsu,” jelas Ruruh.
Bisnis Oli Bekas Bangkrut, Warga Cilacap Nekat Produksi Oli Palsu
Tersangka BP mengakui bahwa keputusan memproduksi oli palsu ia ambil setelah usahanya sebagai pengepul oli bekas bangkrut. Sebelumnya, ia mengumpulkan oli bekas dari berbagai daerah untuk ia jual kembali ke Cirebon dan Jakarta. Namun, kondisi ekonomi yang sulit mendorongnya untuk mencampur oli bekas dengan parafin dan zat aditif, lalu mengemasnya ulang sebagai oli baru.
Lebih lanjut, tersangka BP mengaku membeli oli bekas dari pengepul dengan harga antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 per liter. Setelah ia olah, setiap karton oli palsu tersangka jual dengan keuntungan sekitar Rp 30.000 hingga Rp 40.000.
“Oli bekas yang jernih saya pilih, kemudian saya campur dengan bahan lain,” ujar BP.
Terkait kasus ini, Kapolresta Cilacap menegaskan bahwa praktik ini merugikan konsumen sekaligus merusak pasar oli asli. “Kami akan mendalami alur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.
Baca Juga: Perjuangan Panjang Mencari Keadilan Keluarga Guru Asal Garut yang Tewas Tak Wajar di Cilacap
Dengan terkuaknya kasus ini, Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli oli dan memastikan keaslian produk sebelum digunakan.
Pengungkapan kasus produksi oli palsu ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap produk-produk di pasaran untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat barang palsu. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)