Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Garut, 1.200 Butir Pil Haram Diamankan

2 weeks ago 9

harapanrakyat.com,- Polisi gerebek pengedar Narkoba di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025). Barang bukti yang diamankan cukup banyak yaitu mencapai 1.200 butir berbagai jenis pil haram. Dua orang diduga pelaku kini digelandang ke Mapolres Garut, guna dilakukan pemeriksaan.

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi barang haram. Petugas berpakaian preman terlihat menggeledah rumah tersebut. Terdapat dua orang pria yang kini tengah diinterogasi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi menemukan sebanyak 1.200 butir pil haram berbagai jenis. Pil memabukkan itu sebagian sudah dikemas atau siap edar. Polisi menyebut, penggerebekan ini merupakan penangkapan terbesar pada awal tahun 2025.

“Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Selaawi, Minggu (12/1/2025).  berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Garut mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Desa Selaawi,” kata AKP Usep Sudirman, Kasat Narkoba Polres Garut, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga: Korban Dugaan Investasi Abal-abal Oknum Wartawan di Garut Bertambah, Ada Guru Ngaji hingga Aktivis

Usep juga mengatakan, saat polisi gerebek pengedar narkoba di Selaawi Garut, ada dua pelaku yang diamankan. Masing-masing berinisial RH (25) dan DS (33). Selain 1.200 butir pil haram, petugas juga turut mengamankan barang bukti lain seperti uang, ponsel dan kemasan obat.

“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang individu berinisial AD yang kini masih dalam pencarian,” tambahnya.

Kini kedua pelaku langsung dievakuasi ke Polres Garut, guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan. Peredaran pil koplo di Garut, memang sangat meresahkan. Sasaran konsumennya merupakan pelajar sekolah, hingga anak di bawah umur. Polisi menyatakan masih akan terus memburu bandar besar bisnis haram ini agar masa depan anak-anak Garut tak terancam dengan penyalahgunaan barang haram tersebut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |