Tanggapan Pemkot Atas Tuntutan Apdesi Kota Banjar

2 weeks ago 11

harapanrakyat.com,- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Nur Saadah menanggapi sejumlah tuntutan dan aspirasi dari pengurus Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kota Banjar.

Diketahui, pengurus Apdesi Kota Banjar melakukan audiensi dengan Pj Walikota Banjar dengan tuntutan pendampingan hukum. Tuntutan lainnya dari Apdesi Kota Banjar adalah tindak lanjut atas undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

Nur Saadah mengatakan, pihaknya meminta maaf karena Pj Walikota Banjar tidak bisa hadir secara langsung. Hal itu karena Pj Walikota Banjar ada agenda yang tidak dapat diwakilkan.

Pemerintah kota merespon positif tuntutan dari pengurus Apdesi Kota Banjar. Pihaknya meyakini aspirasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.

Terlebih, sejumlah aspirasi tersebut disampaikan pada momen hari Desa. Pemerintah kota juga akan menjadikan forum audiensi tersebut sebagai momentum untuk evaluasi bersama. 

“Ini merupakan acara yang positif saja bagi kami kebetulan hari ini momennya juga hari desa,” kata Nur Saadah kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: APDESI Kota Banjar Tuntut Pendampingan Hukum Hingga Tunjangan Purna Tugas

“Dan ini merupakan evaluasi juga untuk kami juga yang ada di Pemkot walaupun desa juga sebetulnya bagian dari Pemkot,” ujarnya menambahkan.

Pemkot Sebuh Tuntutan Apdesi Kota Banjar Bagian dari Aspirasi Masyarakat

Ia pun memastikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dan aspirasi dari pengurus Apdesi sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang ada di desa.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran perangkat daerah yang lain. Tujuannya untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang selama ini telah dan belum dilakukan oleh pemerintah kota untuk pemerintah desa.

“Akan kita tindak lanjuti aspirasi yang mereka sampaikan. Kita juga akan evaluasi apa yang telah kita laksanakan. Sampai mana belumnya di mana akan kita koordinasikan dengan perangkat daerah yang lain,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait aspirasi pendampingan hukum yang diminta Apdesi pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Camat masing-masing wilayah untuk meminta penjelasan. Terutama terkait istilah kriminalisasi yang dimaksud oleh Apdesi yang disampaikan saat audiensi.

“Tadi juga ada hal-hal mengenai kriminalisasi. Nah, ini juga kita belum tahu ini arahnya ke mana. Namun begitu nanti akan kami minta penjelasan lagi sama pak camat yang membina teman-teman perangkat desa,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |