Pendakwah Hanny Kristianto resmi mengumumkan penarikan sertifikat mualaf milik Richard Lee. Langkah tegas ini Hanny lakukan setelah sang dokter kecantikan tersebut menjadi pusat perhatian publik terkait status keyakinannya. Salah satu poin utama yang mendasari keputusan sang pendakwah tersebut adalah penggunaan dokumen yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia menjelaskan, meski telah memegang sertifikat mualaf, Richard Lee belum melakukan perubahan data pada identitas resminya.
Baca Juga: Dr. Richard Pamer Momen Istri Berhijab di Tengah Kabar Mualaf
“Sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” ungkap Hanny dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Reyben Entertainment, dikutip Minggu (3/5/2026).
Menurut Hanny, di Indonesia, sertifikat mualaf memiliki fungsi administratif yang spesifik. Seperti syarat pernikahan, perubahan kolom agama di KTP, hingga pengurusan surat kematian. Karena fungsi-fungsi tersebut tidak Richard jalankan, sehingga sertifikat itu tidak lagi relevan berada di tangan sang dokter.
Alasan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee
Selain masalah administrasi, Hanny Kristianto mengaku tidak ingin dokumen tersebut disalahgunakan dalam ranah hukum. Ia khawatir sertifikat tersebut justru dijadikan alat untuk menyerang pihak lain di pengadilan.
“Saya pun tak mau sertifikat mualaf ini jadi barang bukti atau sebagai bahan di pengadilan untuk saling menyerang,” tegasnya.
Baca Juga: Viral! Dokter Richard Lee Ungkap Perjalanan Spiritual hingga Putuskan Jadi Mualaf
Salah satu yang menjadi pemicu lainnya yaitu temuan konten yang menunjukkan Richard Lee masih aktif melakukan kegiatan di gereja dan merayakan Natal bersama keluarganya.
Hanny bahkan menyoroti pernyataan Richard Lee dalam sebuah video yang ia anggap sudah bertentangan dengan prinsip dasar ketauhidan.
Bukan Membatalkan Status Keislaman
Meski mencabut dokumen fisik tersebut, Hanny Kristianto memberikan klarifikasi penting. Ia menegaskan bahwa tindakannya hanya sebatas mencabut sertifikat mualaf, bukan menghakimi atau membatalkan status keislaman seseorang.
“Saya mencabut sertifikat ini bukan untuk membatalkan keislamannya,” jelasnya.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Mualaf, Respon Istrinya Kurang Setuju jika…
Hanny Kristianto kembali menegaskan bahwa keputusan ini murni untuk menyudahi polemik dan pertengkaran yang terjadi di tengah masyarakat.
Ia pun berharap dengan penarikan sertifikat mualaf tersebut, tidak ada lagi pihak yang menjadikan dokumen keagamaan sebagai bahan perdebatan atau “alat perang” di ruang publik. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

7 hours ago
12

















































