Presiden Resmi Pangkas Potongan Komisi Aplikator Ojol Jadi 8 Persen, DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan

4 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi 8 persen mendapat dukungan penuh dari DPR. Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar untuk meningkatkan kesejahteraan para driver yang selama ini dibebani potongan besar hingga 20 persen.

Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat implementasi kebijakan ini. Ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bergerak cepat melakukan langkah administratif agar aturan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga: Wujudkan Impian Punya Rumah, Presiden Prabowo Siapkan Skema KPR untuk Buruh

Potongan Komisi Aplikator Ojol, DPR Dorong Revisi Permenhub

Menurut Sofwan, komitmen Presiden Prabowo adalah jawaban atas aspirasi para pengemudi ojol yang selama ini mereka perjuangkan bersama Komisi V.

Ia mendesak agar Kemenhub segera melakukan revisi Peraturan Menteri (Permen) sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengeksekusi arahan Kepala Negara.

“Indikator keseriusannya sederhana, mulai dari revisi Peraturan Menteri,” ujar Sofwan dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga: Ojol Curhat ke Wapres Gibran di Tasikmalaya Soal Sulitnya Lapangan Kerja

Ia juga memastikan pihaknya akan bersikap proaktif dalam memantau apakah pihak aplikator ojol mematuhi pemotongan tarif baru tersebut atau tidak.

Alasan Kemanusiaan dan Keadilan Pendapatan

Keputusan Presiden Prabowo untuk menekan potongan komisi aplikator ojol di bawah 10 persen berdasarkan rasa keadilan bagi para pekerja jalanan. Prabowo menyoroti risiko keselamatan tinggi yang driver hadapi setiap hari. Sehingga pembagian pendapatan yang lebih adil menjadi hal yang mutlak.

Baca Juga: Komunitas Ojek Online di Kota Banjar Belum Tahu Ada Pendataan untuk Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Dalam pernyataannya, Presiden bahkan memberikan teguran keras kepada perusahaan aplikasi yang dianggap terlalu mengeksploitasi jerih payah pengemudi demi keuntungan semata.

Prabowo menegaskan agar aplikator ojol angkat kaki dari Indonesia jika keberatan mematuhi regulasi baru yang bertujuan melindungi kesejahteraan para driver tersebut. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |