harapanrakyat.com,- Pemkab Tasikmalaya berencana mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dengan memasang perangkat kilowatt hour (kWh) atau meteran listrik pada 5.000 unit titik Penerangan Jalan Umum (PJU). Kebijakan pemerintah daerah ini untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjamin transparansi dalam pembayaran tagihan listrik PJU, yang selama ini membebani anggaran daerah.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengungkapkan, pemasangan kWh meter ini untuk memastikan akurasi perhitungan tagihan PJU berdasarkan penggunaan listrik aktual. Pasalnya, selama ini sistem yang berlaku menetapkan biaya tetap atau flat rate sebesar Rp 250.000 per titik.
Baca juga: Warga Tasikmalaya Sempat Heboh Mencium Bau Menyengat, Ternyata Bunga Bangkai
“Sistem lama ini Pemkab harus membayar jumlah yang sama, terlepas dari apakah lampu PJU berfungsi atau tidak. Jadi ini menciptakan inefisiensi fiskal bagi Pemkab Tasikmalaya,” katanya, Kamis (30/10/25).
Tagihan Listrik PJU di Kabupaten Tasikmalaya
Saat ini, kata Cecep, Kabupaten Tasikmalaya mengelola sekitar 5.400 titik PJU. Dengan penerapan sistem tarif pelat tersebut, Pemkab harus mengalokasikan biaya hingga sekitar Rp 1,3 miliar setiap bulan hanya untuk melunasi tagihan PJU tersebut.
Selain itu, beban keuangan ini juga bertambah lantaran Pemkab Tasikmalaya juga harus menanggung pembayaran 400 titik PJU lain yang berlokasi di jalur provinsi.
Menurut Cecep, struktur alur keuangan sistem pembayaran PJU yang berjalan selama ini terbukti tidak efisien lantaran jalur birokrasinya berbelit. Pasalnya, masyarakat membayarkan pajak melalui tagihan listrik PLN. Lalu PLN menyalurkan dana tersebut kepada Pemerintah daerah. Kemudian Pemda mengembalikan dana yang sama kepada PLN untuk menutup biaya tagihan PJU.
“Oleh karena itu, guna memperbaiki sistem dan meningkatkan akuntabilitas, Pemkab Tasikmalaya sudah melakukan penandatanganan MoU bersama PT PLN (Persero) terkait rencana pemasangan kWh meter. Pemkab juga telah berkonsultasi dengan Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti program ini,” ujarnya.
Dengan implementasi kWh meter ini, Cecep yakin akan bisa menjamin transparansi dan keakuratan pembayaran tagihan listrik yang lebih tinggi. Dengan begitu, Pemkab Tasikmalaya hanya akan membayarkan biaya listrik berdasarkan energi yang benar-benar dikonsumsi di setiap titik PJU. “Secara teknis, pemasangan dapat bervariasi; satu tiang dapat memiliki satu kWh meter atau menggunakan sistem paralel, bergantung pada kondisi infrastruktur di lapangan,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)

 14 hours ago
                                9
                        14 hours ago
                                9
                    
















































