BKD Jawa Barat Beberkan Skema WFH di Tengah Pemotongan TKD 

6 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat membeberkan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama efisiensi di tengah kebijakan pemerintah soal pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem kerja WFH untuk memaksimalkan efisiensi pengeluaran untuk membayar listrik, internet, air, makan dan minum, serta perjalanan dinas.

Rencananya, BKD Jawa Barat akan mulai memberlakukan WFH mulai November sampai Desember 2025 untuk uji coba. Dalam uji coba ini, terdapat dua skema WFH, tetapi tidak menurunkan produktivitas kinerja. “November ini mulai kami coba. Kami kemarin sudah membahas dengan perangkat daerah, jadi bisa dua kategori untuk WFH,” kata Dedi, Sabtu (18/10/2025).

Baca juga: Wujudkan Program Zakat Produktif, Baznas Sumedang Dukung Pelaku UKM Bengkel Melalui Z-Auto

Pola pertama, kata Dedi, 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor masing-masing perangkat daerah. Namun, 50 persen yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) ini harus mengefisiensikan penggunaan listrik dan lainnya. “Pola pertama 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Tapi yang di kantor juga pakai fasilitas seperlunya saja, sehingga penggunaan listrik dan sebagainya lebih efektif,” ucapnya.

Sedangkan pola kedua, dalam satu pekan semua pegawai melakukan WFH satu hari. Misalkan, di satu organisasi perangkat daerah, pegawainya melakukan WFH setiap Kamis atau Jumat. “Di kementerian dan BKN, ada satu hari yang menentukan office shutdown. Artinya di satu hari itu semuanya WFH,” ujarnya.

Dedi memastikan, seluruh pegawai yang melakukan WFH selama masa efisiensi ini tetap mendapatkan pengawasan kinerja oleh kepala unit kerja. Pegawai yang melakukan WFH tetap melaporkan kehadiran atau presensi setiap bulan dan kinerja harian melalui aplikasi K-Mob. “Kepala unit kerja yang memastikan nanti target kinerja individu tercapai tanpa mengganggu layanan publik,” ujarnya.

Namun, kata Dedi, tidak semua pegawai bisa melakukan WFH selama masa efisiensi seperti, pegawai laboratorium di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Biro Kesra, dan ekspor. 

“Yang WFH itu pegawai di OPD yang administratif. Karena ada perangkat daerah yang tidak bisa melakukan WFH. Misalkan, Biro Kesra kan menaungi beberapa masjid kan di seluruh Jawa Barat, lalu Muazin WFH kan nggak bisa,” katanya.

Kendati demikian, Dedi belum bisa memastikan pola WFH mana yang akan berlaku selama masa efisiensi di tengah kebijakan pemotongan TKD. BKD Jawa Barat akan menunggu laporan dari masing-masing OPD mengenai pemilihan pola WFH. “Belum bisa saya laporkan di pekan ini. Mungkin pekan depan, masing-masing perangkat daerah akan mengirimkan daftar menggunakan pola yang mana,” tuturnya. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |