BPKAD Jawa Barat Ungkap BLUD yang Simpan Dana dalam Bentuk Deposito 

6 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat menyebut ada empat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menyimpan dana berbentuk deposito di bank.

Kepala BPKAD Jawa Barat, Norman Nugraha berujar, setidaknya ada empat BLUD di Jawa Barat yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank.

Empat BLUD itu meliputi, Rumah Sakit Jampangkulon di Kabupaten Sukabumi, Rumah Sakit Paru Sidawangi di Kabupaten Cirebon, Rumah Sakit Pameungpeuk di Kabupaten Garut, dan Rumah Sakit Welas Asih di Kabupaten Bandung.

“Ada empat BLUD. Tapi tidak semua dana mereka depositokan, hanya sebagian saja,” kata Norman, Kamis (23/10/2025).

Norman menuturkan, pengelolaan dana di setiap BLUD memiliki kekhususan tersendiri. Atas dasar hal itu, pihaknya tidak bisa mengintervensi mereka agar memakai semua dananya.

“BLUD ini kan organisasi yang memiliki sifat khusus ya, jadi mereka punya pola dan keleluasaan dana sendiri,” tuturnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Tidak Ada Dana APBD Jabar yang ‘Parkir’ di Bank 

Walaupun memiliki kekhususan dalam membelanjakan keuangannya, BPKAD Jawa Barat menyarankan BLUD ini agar mulai menginventarisasi kebutuhan belanja. 

Norman menyebut, saat ini BPKAD Jawa Barat telah berkomunikasi dan berkoodinasi dengan empat BLUD yang menyimpan dana berbentuk deposito di bank, agar membuat perencanaan belanja untuk operasionalnya.

“Saat ada pembayaran belanja tidak mesti mereka simpan dalam bentuk deposito,” ucapnya.

BPKAD Jawa Barat pun memastikan empat BLUD yang menyimpan dana berbentuk deposito di bank ini tidak melakukan pelanggaran atas perbuatannya. 

“Tidak ada aturan yang mereka langgar saat mendepositokan dananya,” katanya.

Penjelasan tentang Dana APBD Jawa Barat Mengendap di Bank

Berita sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memperoleh kepastian data mengenai dana APBD Jawa Barat senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito.

Dedi Mulyadi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman telah mendapatkan penjelasan dari Bank Indonesia (BI) mengenai hal itu.

“Ini kami sudah mendapat penjelasan dari Bank Indonesia,” kata Dedi, Rabu (22/10/2025).

Kemudian, Dedi menanyakan kepada Sekda Herman mengenai uang berbentuk deposito milik Pemprov Jawa Barat senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank.

Dengan tegas, Sekda Herman memastikan tidak ada uang berbentuk deposito senilai Rp4,1 triliun milik Pemprov Jawa Barat yang tersimpan di bank.

“Tidak ada, Pak. Tidak ada,” kata Herman.

Baca Juga: Usai Debat dengan Menkeu, Dedi Mulyadi Ancam Pecat Pejabat Jabar yang Tak Jujur Soal Dana Deposito

Selanjutnya, Dedi menjelaskan, Pemprov Jawa Barat tidak menyimpan uang berbentuk deposito Rp4,1 triliun di bank.

Sebab, hal itu merupakan laporan keuangan pada 30 September 2025, terdapat uang senilai Rp3,8 triliun yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro.

Sedangkan, sisanya dalam bentuk deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di luar kas daerah karena kewenangan uang itu ada di mereka.

“Jadi tidak ada endapan uang itu,” kata Dedi.

Ia pun memastikan Pemprov Jawa Barat sudah menggunakan uang senilai Rp3,8 triliun untuk membayar proyek, gaji pegawai, belanja air, listrik, hingga perjalanan dinas. 

Saat ini, Pemprov Jawa Barat memiliki kas daerah senilai Rp2,5 triliun. Walaupun, pada hari sebelumnya hanya Rp2,3 triliun, tetapi yang pasti tidak ada pengendapan uang milik Pemprov Jawa dalam bentuk deposito dengan tujuan agar memperoleh bunga.

“Jadi yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp2,5 triliun. Jadi tidak ada pengendapan pemerintah provinsi di dana deposito untuk diambil bunganya,” ucapnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |