Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Pemda yang Simpan APBD Berbentuk Deposito di Bank 

10 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data pemerintah daerah (Pemda) yang menyimpan APBD berbentuk deposito di perbankan.

Sebab, pada rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 Oktober, Purbaya menyebut ada 15 pemda yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank.

Dedi pun sudah mengecek di bank, hasilnya tidak ada dana Pemprov Jawa Barat yang tersimpan dalam bentuk deposito di bank. Atas dasar hal itu, Dedi meminta Menkeu Purbaya agar tranparan dalam menyampaikan informasi mengenai hal itu.

“Pak Menkeu (Purbaya) saya tantang untuk buka fakta dan data daerah mana yang simpan dana berbentuk deposito. Karena saya sudah cek, tidak ada yang tersimpan dalam bentuk deposito,” kata Dedi, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: KDM Sindir Pengurus Koperasi yang Enggan Diganti: Seolah Jabatan Milik Pribadi

Dedi menjelaskan, dalam masa efisiensi ini tentu Pemprov Jawa Barat mengakselerasi belanja publik agar anggaran cepat terserap. Sebab, tidak semua daerah kesulitan maupun sengaja menyimpan dananya di bank.

“Dengan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang banyak, pasti ada yang bisa mengelola keuangan untuk kepentingan masyarakat. Tapi mungkin, ada daerah yang tidak bisa juga,” ucapnya.

Ia menambahkan, apabila dalam upaya pengelolaan keuangan ada daerah yang menyimpan uang berbentuk deposito, sebaiknya pihak terkait mengumumkannya secara terbuka. Sehingga, tidak terjadi opini seolah-olah bahwa daerah tertentu belum mampu mengelola keuangan daerahnya. 

Dedi Mulyadi Sebut Menkeu Purbaya Menyudutkan Sejumlah Daerah

Dedi menilai pernyataan Menkeu Purbaya terkesan menyudutkan sejumlah daerah. Ada anggapan belanja publik lebih kecil daripada aparatur, sehingga mereka memilih menyimpan uang berbentuk deposito di bank agar mendapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

“Harus ada pengumuman ke publik, karena daerah bisa rugi padahal sudah bekerja dengan baik. Jangan sampai ada anggapan semua daerah sama, karena itu bisa membuat problem bagi daerah yang sudah kerja dengan baik. Itu bisa menurunkan daya dukung fiskal serta berdampak buruk pada pembangunan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mengumumkan ke publik mengenai dugaan dana sekitar Rp200 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito di bank oleh Pemda.

Sebab, kata Dedi, Menkeu Purbaya harus bersikap adil karena seringkali melontarkan sindiran terhadap daerah yang tidak mampu mengelola fiskal.

“Umumkan daerah mana saja yang menyimpan uang berbentuk deposito maupun yang belum membelanjakan uang dengan baik. Itu penting untuk menghormati daerah yang sudah dengan baik dalam bekerja,” katanya.

Sebagai informasi, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Menkeu Purbaya menaruh perhatian terhadap pelannya realisasi APBD 2025 triwulan tiga 2025. 

Bahkan, dalam kesempatan itu, Menkeu menyebut ada 15 pemda yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank dengan total Rp234 triliun.

Baca Juga: Kata Dedi Mulyadi Soal Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming 

Dari 15 pemda yang disebut Menkeu Purbaya, Pemprov DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan dana senilai Rp14,6 triliun, sedangkan Pemprov Jawa Barat berada di urutan kelima dengan dana senilai Rp4,1 trilun. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |