FGD Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh, Andang Irpan Serukan Pembenahan Dewan Pendidikan Ciamis

5 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Andang Irpan Sahara, menekankan pentingnya segera dilakukan pembenahan terhadap lembaga Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis. Pasalnya, kata dia, secara de jure masa kepengurusan Dewan Pendidikan Ciamis berdasarkan Surat Keputusan (SK) telah berakhir sejak tahun 2016.

Menurut Andang, Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat di bidang pendidikan. Lembaga ini diharapkan dapat memberikan masukan, melakukan pengawasan, serta memastikan kualitas pendidikan di Kabupaten Ciamis tetap terjamin dan berbasis partisipasi masyarakat.

“Dewan Pendidikan juga berperan memediasi berbagai keluhan masyarakat terhadap kebijakan pendidikan,” ujar Andang saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perbaikan Arah dan Restrukturisasi Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis”, yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh Ciamis, Kamis (23/10/2025) di Aula Gedung Korpri.

Pada kesempatan tersebut, Andang menyampaikan apresiasinya kepada Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh Ciamis yang telah memfasilitasi diskusi penting ini.

Lebih lanjut, Andang memaparkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ciamis saat ini berada di angka 72,56. Dua komponen penting dalam peningkatan IPM, menurutnya, adalah Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

Berdasarkan data tahun 2024, HLS Kabupaten Ciamis mencapai 14,3 tahun, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Barat. Namun, untuk RLS, Ciamis masih tertinggal di angka 8,1 tahun, berada di bawah rata-rata provinsi.

“RLS kita masih rendah, baru mencapai 8,1 tahun, artinya rata-rata pendidikan masyarakat setara dengan kelas 2 SMP. Untuk mencapai RLS 12 tahun tentu dibutuhkan waktu, komitmen, dan kerja sama semua pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan di Ciamis,” jelasnya.

Harapan Terhadap Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis

Andang berharap, setelah dilakukan pembenahan dan restrukturisasi, Dewan Pendidikan dapat kembali berfungsi optimal. Dengan begitu, lembaga ini diharapkan mampu mendongkrak IPM, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis Muharram Ahmad Jajuli, mengapresiasi Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh Ciamis atas kolaborasi dalam penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang dinilai strategis bagi penguatan tata kelola pendidikan daerah.

“Sinergi antara akademisi dan pemerintah merupakan wujud komitmen bersama membangun sistem pendidikan yang lebih baik, demokratis, dan berkelanjutan,” ujar Muharram mewakili Kadisdik saat membuka acara FGD.

Ia menegaskan, Dewan Pendidikan memiliki peran penting sebagaimana diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Dewan Pendidikan bukan sekadar simbol, melainkan mitra kritis pemerintah dalam memberi pertimbangan dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan,” jelasnya.

Muharram menilai, seiring perkembangan zaman, Dewan Pendidikan perlu terus dievaluasi dan diperkuat agar selaras dengan prinsip good governance, akuntabilitas publik, serta kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan FGD ini penting bukan hanya membahas restrukturisasi lembaga, tetapi juga arah, peran, dan tata kelola Dewan Pendidikan,” katanya.

Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan rumusan strategis bagi perbaikan kebijakan dan penguatan kelembagaan Dewan Pendidikan, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Ciamis.

“Membangun pendidikan yang kuat memerlukan kolaborasi multipihak, pemerintah, akademisi, masyarakat, swasta, dan media. Dewan Pendidikan harus mampu menjadi jembatan di antara semua unsur itu,” pungkasnya.

Inisiasi Pusat Kajian Universitas Galuh

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh Ciamis Hendra Sukarman alias Ebo menyampaikan bahwa pihaknya menginisiasi langkah untuk memperbaiki sekaligus merestrukturisasi Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari proses kolaboratif agar ke depan semua pihak dapat berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan dewan pendidikan yang lebih baik, profesional, serta selaras dengan norma dan peraturan yang berlaku.

Hendra menjelaskan, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perbaikan Arah dan Restrukturisasi Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis” tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan. Peserta yang hadir meliputi perwakilan DPRD, dinas terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), para praktisi dan pemerhati pendidikan, pengurus PGRI, serta aparat kepolisian.

Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Hendra Markusi, Ketua LSM Inpam Endin Lidnilillah, dan pegiat Sakola Motekar, Deni WJ. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan arah baru Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis.

“Kami memohon maaf apabila terdapat pihak-pihak yang belum sempat diundang dalam kegiatan ini,” ujar Hendra menutup pernyataannya. (Jujang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |