harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemerintah pusat bersikap adil dalam kebijakan fiskal terhadap daerah. Ia menegaskan, jika kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah terbukti baik, maka penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) tidak seharusnya ditunda.
“Kalau kinerja kami buruk, wajar TKD dikurangi. Tapi kalau kami sudah bekerja keras dan terbukti punya tata kelola keuangan terbaik, jangan dong ditunda,” ujar Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran di Gedung DPRD setempat, Sabtu (25/10/2025).
Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar konsisten menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, seluruh penghematan dilakukan agar uang publik benar-benar kembali kepada masyarakat.
“Kami hidup sederhana, tanpa mobil dinas, tanpa perjalanan dinas, tanpa baju dinas. Semua efisiensi ini bukan gaya, tapi komitmen agar dana publik digunakan untuk rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Bukan Cari Masalah, Ini Alasan KDM Sidak ke Pabrik AQUA di Subang
Ia mencontohkan, perubahan besar dalam pola anggaran Jabar kini terlihat dari peningkatan signifikan alokasi untuk pembangunan jalan yang melonjak dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp3,5 triliun. Langkah ini, kata Dedi, menunjukkan keberpihakan pada pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Menanggapi data Bank Indonesia yang menyebut dana mengendap Pemprov Jabar mencapai Rp4,1 triliun, Dedi menegaskan bahwa per 17 Oktober 2025 posisi kas daerah tercatat Rp2,4 triliun dan dana itu bersifat dinamis.
“Kalau disebut mengendap, berarti uangnya diam. Padahal setiap hari ada aliran masuk dan keluar untuk membayar kontrak pembangunan, sekolah, dan gaji pegawai. Jadi itu bukan dana mengendap,” jelasnya.
Dedi juga mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan kinerja terbaik secara nasional dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah. Berdasarkan data Kemendagri, realisasi pendapatan Jabar mencapai 73 persen dan belanja 66 persen, tertinggi di Indonesia.
“Artinya, kami sudah menjalankan tata kelola keuangan dengan sangat baik. Tidak ada penyimpangan, tidak ada uang negara yang lari ke kepentingan pribadi,” katanya.
Oleh karena itu, Dedi menilai pemerintah pusat perlu memberi penghargaan yang sepadan atas capaian tersebut, bukan justru menunda TKD. Ia menegaskan, jika hingga akhir 2025 kinerja Jabar tetap konsisten, maka hak keuangan daerah harus diberikan sepenuhnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tepis Pemprov Jabar Simpan Uang Berbentuk Giro dan BLUD Dalam Deposito
“Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, dan ekonomi tumbuh, maka dana transfer itu wajib diberikan. Itu hak daerah,” pungkasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

6 hours ago
5

















































