Kontribusi Pajak Pariwisata Hotel dan Restoran Turun, Realisasi PAD Bandung Barat Baru Capai 79,58 Persen

6 hours ago 4

harapanrakyat.com,-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 20 Oktober 2025 baru mencapai 79,58 persen, atau sekitar Rp613 miliar dari total target Rp771 miliar.

Salah satu penyebab belum tercapainya target tersebut adalah menurunnya kontribusi dari sektor pariwisata. Terutama pajak hotel dan restoran yang mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penetapan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandung Barat, Sandi Mitra, menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal. Di antaranya isu Sesar Lembang, pembatasan kegiatan wisata sekolah, kebijakan penghematan anggaran, dan maraknya pemberitaan terkait hewan liar yang kabur dan sempat viral di media sosial.

“Awalnya sektor hotel dan restoran menargetkan pendapatan sebesar Rp40 miliar. Namun setelah evaluasi targetnya direvisi menjadi Rp37,5 miliar,” ujar Sandi, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Penghubung Empat Desa di Bandung Barat Rusak Parah

Menurutnya, banyak hotel di kawasan Lembang merupakan bangunan lama yang sudah tidak terlalu menarik bagi wisatawan. Akibatnya, sebagian besar pengunjung hanya datang untuk berwisata tanpa menginap di wilayah Bandung Barat.

“Sebagian besar wisatawan memilih menginap di Kota Bandung. Tentu ini menjadi tantangan bagi kami untuk menarik mereka agar mau bermalam di Bandung Barat,” ujarnya.

Beberapa Hotel yang Beri Kontribusi Signifikan pada PAD Bandung Barat

Meski begitu, masih ada beberapa hotel yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Seperti Hotel Mansion Pine di Kota Baru Parahyangan yang menyumbang lebih dari Rp1 miliar pajak per bulan.

Dengan sisa waktu dua bulan menjelang akhir tahun, Sandi optimistis target PAD bisa tercapai. “Alhamdulillah, tren realisasi menunjukkan perkembangan positif. Kami akan fokus untuk mencapai 100 persen,” katanya.

Hingga Oktober 2025, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi penyumbang terbesar PAD, diikuti oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta pajak hotel dan restoran.

Baca Juga: DKPP Bandung Barat, Bapanas dan DPR RI Kolaborasi Sediakan Akses Pangan Murah untuk Rakyat Lewat Gapura Amanah

“Pajak yang terkumpul akan kami kembalikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, jalan, dan fasilitas publik lainnya. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin target PAD tahun ini dapat tercapai,” pungkasnya. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |