Lisa Mariana Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tegaskan Fakta Hukum

8 hours ago 6

Kasus yang melibatkan selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini memasuki babak baru. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan panjang, Lisa Mariana jadi tersangka pada Selasa, 14 Oktober 2025, usai penyidik melakukan gelar perkara. Penetapan status hukum ini berkaitan dengan laporan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Teuku Rassya Bertunangan dengan Cleantha Islan, Tamara Bleszynski Menangis Haru

Kasus ini mencuat sejak Maret 2025, ketika Lisa mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Pengakuan itu kemudian viral di media sosial dan menuai kontroversi. Merasa dirugikan, Ridwan Kamil melapor ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 untuk memproses pernyataan Lisa secara hukum.

Lisa Mariana Jadi Tersangka, Begini Awal Perseteruan yang Berujung Laporan Polisi

Setelah laporan masuk, penyidik mulai melakukan pemeriksaan. Puncaknya, pada 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Pada 20 Agustus 2025, pengumuman hasilnya pun keluar.

Hasilnya, DNA Ridwan Kamil tidak cocok dengan DNA sang anak. Setelah fakta ilmiah itu keluar, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Hingga akhirnya Lisa Mariana jadi tersangka pada bulan Oktober ini.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyambut langkah penyidik. “Penetapan tersangka ini bukti bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu kebohongan belaka,” ujar Muslim dalam pernyataannya, Senin (20 Oktober 2025), sebagaimana mengutip dari YouTube Intens Investigasi.

Efek Jera dan Sikap Tegas Ridwan Kamil

Menurut Muslim, penetapan ini bukan sekadar proses hukum, tetapi juga bentuk peringatan agar tuduhan tanpa dasar tidak lagi diulang. “Kenapa Pak Ridwan Kamil menempuh upaya hukum ini terus dan tidak ada damai? Supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana agar tidak mengumbar aib,” tegasnya.

Baca Juga: Nissa Sabyan Unggah Lagu Baru, Liriknya Jadi Sorotan Netizen

Muslim juga menyinggung soal pemanggilan penyidik terhadap Lisa pada Senin, 20 Oktober 2025, yang tidak dihadiri. Ia menyayangkan sikap tersebut. “Harusnya kooperatif untuk dipanggil sebagai tersangka. Penyidik bisa melakukan upaya hukum lain jika terus mangkir,” tegasnya.

Respons Kubu Lisa Mariana

Berbanding terbalik dengan narasi kubu Ridwan Kamil, pihak Lisa mengaku siap menghadapi seluruh proses hukum. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menegaskan bahwa kliennya tidak takut. “Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” ucap John di Bareskrim, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia juga memastikan Lisa tidak berniat lari dari kasus, meski tidak hadir dalam pemeriksaan. Menurut John, ketidakhadiran itu murni karena Lisa sakit dan meminta penjadwalan ulang pada 23 atau 24 Oktober 2025. Meski Lisa Mariana jadi tersangka, pihaknya yakin pembuktian di pengadilan masih terbuka.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Dengan berbagai fakta yang telah ada, kasus ini sudah pasti akan berlanjut ke persidangan. Penyidik menyatakan bahwa unsur pidana telah terpenuhi sejak gelar perkara pada 14 Oktober 2025 lalu. Muslim menegaskan pihaknya akan mengawal hingga tuntas. “Penetapan tersangka ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Prilly Latuconsina ke-29, Omara Esteghlal Berikan 5 Kado Spesial

Penetapan Lisa Mariana jadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik menunjukkan bahwa setiap pernyataan di ruang publik memiliki konsekuensi hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tuduhan harus beserta bukti, bukan sensasi. Publik kini tinggal menunggu hasil akhir di persidangan sebagai penentu kebenaran berdasarkan hukum apakah memang pada akhirnya Lisa Mariana tetap menjadi tersangka. (R10/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |