harapanrakyat.com,- Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Ciamis, Jawa Barat, H Nanang Permana MH secara simbolis meresmikan Bumi Perkemahan (Buper) Wana Awilega di Dusun Darawati, Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Sabtu (18/10/2025).
Bumi perkemahan seluas 1,5 hektar tersebut milik Kwartir Ranting (Kwarran) Panumbangan, berada di perbukitan dengan nuansa alam pegunungan yang masih asri.
Pada kesempatan itu, Nanang Permana mengaku bangga dan bersyukur dengan adanya Buper di Kecamatan Panumbangan.
Pihaknya berharap, keberadaan bumi perkemahan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif, seperti kegiatan pramuka, kegiatan kepemudaan, dan aktivitas pembinaan diri. Hal ini sejalan dengan esensi gerakan pramuka, yang pada dasarnya merupakan upaya membina generasi muda melalui bimbingan orang dewasa di alam terbuka.
“Jadi memang sangat tepat jika kita memiliki bumi perkemahan, karena salah satu ciri khas pramuka adalah mendidik generasi muda di alam terbuka, sekaligus melatih mereka menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari,” ungkap H. Nanang Permana.
Ia juga berharap, gerakan pramuka khususnya di Panumbangan, dapat berjalan sesuai dengan cita-cita dan sejarahnya. Yaitu, untuk mencetak generasi pemuda yang mandiri, bertanggung jawab dalam mengambil keputusan, serta memiliki kepribadian Indonesia yang kuat.
Baca juga: Nanang Permana Dorong Kwarran Pramuka Sukadana Ciamis Bina Anggota Berkarakter Keindonesiaan
Tanam Jagung di Buper Wana Awilega
Usai kegiatan peresmian Bumi Perkemahan (Buper) Wana Awilega, dilaksanakan pula penanaman benih jagung di lahan sekitar buper. “Ini dalam rangka menanamkan jiwa kemandirian di gerakan pramuka, melalui kemampuan bertani, kemampuan mengolah tanah untuk tanaman yang dibutuhkan,” katanya.
Namun, beliau menambahkan, jagung yang ditanam ini hanya untuk pembenihan dan tidak untuk dijual dulu. Di masa mendatang, diharapkan hasil panennya dapat dibagikan kepada masyarakat agar bisa ditanam kembali. “Masyarakat bisa menanam jagung di halaman rumah, meskipun tidak memiliki lahan luas. Bisa menggunakan media polibag atau ember bekas. Kalau misal lahannya hanya cukup 10 pohon, maka tanam 10 pohon, yang penting tanah tidak mubazir,” ucap Nanang.
Menurutnya, membiarkan tanah menganggur tanpa dikelola dan dimanfaatkan akan mendapatkan pertanggungjawaban di akhirat (hisab). “Tanah nganggur tapi tidak dikelola, itu kelak akan dipertanyakan oleh Allah SWT, karena memubazirkan anugerah Allah SWT. Itu jelas ada dalam Al-Qurannya. Nah Pramuka tidak boleh memubazirkan anugerah Allah ini,” pungkas Nanang. (Jujang/Editor Jujang)