harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,14 miliar. Angka tersebut disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono, saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa (30/6/2026).
Sudarsono menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp789.894.026.413 atau sekitar 99,96 persen dari target sebesar Rp814.623.810.280.
Baca Juga: Target Satu Fraksi di DPRD Jadi Mandat Partai Hanura Kota Banjar
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp790.037.426.273 atau 96,47 persen dari pagu anggaran sebesar Rp818.909.624.812.
Menurutnya, tidak seluruh anggaran belanja terserap karena alokasi belanja merupakan batas maksimal penggunaan anggaran.
“Oleh karena itu, sisa anggaran yang tidak terealisasi mencerminkan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan efektivitas yang diterapkan Pemerintah Kota Banjar dalam mengelola keuangan daerah,” kata Sudarsono.
Ia merinci, realisasi belanja operasional mencapai Rp687.152.932.644 atau 96,60 persen. Kemudian belanja modal terealisasi sebesar Rp34.906.541.638 atau 94,81 persen, sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp223.795.248 atau 70,22 persen.
SILPA Pemkot Banjar dalam APBD 2025
Dari perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja, APBD Kota Banjar 2025 mengalami defisit sebesar Rp143.399.860.
Defisit tersebut ditutup melalui komponen pembiayaan. Penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp26.785.814.532, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp22.500.000.000. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp4.285.814.532.
“Melalui perhitungan defisit anggaran yang ditutup oleh pembiayaan netto tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4.142.414.627,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, mengatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah direkomendasikan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut diberikan setelah DPRD mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD sesuai bidang tugas masing-masing.
Baca Juga: Diduga Salah Paham, Oknum Ketua RT di Kota Banjar Mabuk Pimpin Pengeroyokan Warga Saat Tengah Malam
“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD sesuai bidang tugasnya masing-masing,” pungkasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

1 month ago
98

















































