Aktris Poppy Sovia alami pelecehan verbal oleh sekelompok pria saat singgah di sebuah rest area tol. Poppy mengungkap peristiwa itu melalui video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu. Dalam video tersebut, Poppy menceritakan ia baru keluar dari sebuah minimarket ketika sejumlah pria tiba-tiba melontarkan cemoohan yang menyinggung penampilannya.
Baca Juga: Mengejutkan, Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz Setelah 5 Tahun Menikah
“Gue baru aja pulang dari minimarket, ada segerombolan laki-laki gue nggak tahu dari mana, mereka mencemooh,” ungkap Poppy dalam unggahannya. Aktris berusia 41 tahun itu mengaku marah dan kecewa karena pelecehan tersebut terjadi di ruang publik yang seharusnya aman bagi siapa pun.
Poppy Sovia Alami Pelecehan Verbal, Kejadian Tak Menyenangkan di Rest Area
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, Poppy Sovia menyampaikan kronologi ia mengalami pelecehan verbal karena gaya berpakaian yang dianggap “terbuka” oleh para pelaku. Ia menegaskan bahwa cara seseorang berpakaian tidak bisa dijadikan alasan untuk melecehkan.
“Gue suka berpakaian seperti ini, so what gitu loh? Gue nggak habis pikir sama respon orang yang merasa berhak mencemooh perempuan,” ujar Poppy dengan nada kesal.
Ia juga menyampaikan pesan keras kepada para pelaku pelecehan agar belajar menghormati perempuan. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak bisa ditoleransi dan harus dihentikan. Poppy bahkan menantang para pelakunya untuk membayangkan apabila hal serupa juga menimpa keluarga mereka.
“Lo pikir kalo lo punya adik perempuan atau ibu lo, lo rela mereka dilecehkan kayak gitu? Mikir!” tegasnya.
Dukungan dari Publik dan Rekan Sejawat
Unggahan Poppy Sovia di Instagram langsung mendapat banyak perhatian dari publik dan rekan sesama artis. Sejumlah komentar berisi dukungan dan simpati membanjiri kolom unggahan tersebut. Banyak yang memuji keberanian Poppy dalam bersuara dan menegaskan pentingnya menghormati perempuan di ruang publik.
Baca Juga: Aurelie Moeremans Ngaku Dapat Ancaman Usai Rilis Buku Broken Strings
Salah satu warganet menulis, “Tolak segala bentuk pelecehan. Tidak ada alasan dan pembenaran. Hargai sesama, jaga batas.” Sementara yang lain menambahkan, “Hajar kak, lawan! Biar kapok.” Dukungan ini menunjukkan bahwa isu pelecehan verbal masih menjadi perhatian besar masyarakat dan penting untuk terus kita perjuangkan.
Aspek Hukum dalam Kasus Pelecehan Verbal
Kasus Poppy Sovia alami pelecehan verbal juga menyoroti aspek hukum yang mengatur tindakan tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pelecehan verbal termasuk dalam kategori kekerasan seksual nonfisik. Pelaku bisa kena hukuman penjara maksimal 9 bulan dan/atau denda hingga Rp10 juta.
Selain itu, Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur penghinaan ringan yang bisa menjerat pelaku apabila pelecehan mengandung unsur penghinaan. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban turut menjamin keamanan korban dalam melapor.
Seruan untuk Menghormati Perempuan di Ruang Publik
Kasus yang menimpa Poppy Sovia ini menjadi pengingat bahwa pelecehan terhadap perempuan masih sering terjadi, bahkan di tempat umum. Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk menghormati sesama tanpa melihat penampilan, pakaian, atau latar belakang seseorang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Deg-Degan Jelang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU
Poppy Sovia menutup pernyataannya dengan tegas, bahwa ia tidak akan diam jika menghadapi kejadian pelecehan verbal serupa. “Kalau gue nemuin orang-orang kayak gitu lagi, gue nggak akan ragu nyambit apapun yang ada di tangan gue, biar pada belajar,” ucapnya. Keberanian aktris ini harapannya dapat menjadi contoh bagi banyak perempuan lain untuk berani bersuara melawan pelecehan. Kasus Poppy Sovia alami pelecehan verbal juga harapannya bisa membuka mata masyarakat akan pentingnya menciptakan ruang publik yang aman dan beradab bagi semua gender. (R10/HR-Online)

 9 hours ago
                                7
                        9 hours ago
                                7
                    
















































