harapanrakyat.com,- Sejumlah produk unggulan milik pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Banjar, Jawa Barat, kini resmi tampil di gerai pasar modern Alfamart usai dilaunching oleh Wali Kota Banjar, Sudarsono.
Sejumlah produk unggulan UMKM seperti sale pisang sultan, rengginang, dan mie lidi pun terpajang dengan tampilan kemasan menarik di gerai minimarket tersebut.
Wali Kota Banjar, Sudarsono mengatakan, pada launching pemasaran produk UMKM ini terdapat 9 produk UMKM yang dinyatakan lulus proses kurasi. Serta diterima untuk proses pemasaran oleh pihak minimarket tersebut.
Menurutnya, pelaku UMKM harus bisa mengikuti standarisasi produk yang diberlakukan oleh pihak Alfamart sebagai persyaratan agar produk mereka bisa menembus pasar modern.
Baca Juga: Masuk Pasar Modern, Produk UMKM Kota Banjar Diminati Konsumen
“Ada 9 produk UMKM yang standar pengemasan dan kualitas produknya bisa diterima di Alfamart,” kata Sudarsono kepada wartawan, Rabu (16/10/2025).
Lanjutnya menyebutkan, kerjasama pemasaran produk UMKM dengan pihak minimarket tersebut sebagai upaya membantu pemasaran produk pelaku UMKM agar bisa naik kelas.
“Ke depan kami akan berupaya kerjasama dengan pihak manajemen pasar modern yang lain untuk membantu pemasaran produk UMKM,” katanya.
Baru 9 Produk UMKM Kota Banjar Masuk Gerai Pasar Modern Alfamart
Deputi Brand Manager Alfamart Cabang Cilacap, Arif Riadi mengatakan, proses kurasi produk UMKM yang masuk ke gerai pasar modern tersebut berlangsung sejak Februari lalu.
Berdasarkan hasil kurasi, dari sebanyak 50 produk UMKM yang diajukan, hanya 9 produk yang akhirnya bisa diterima. Karena 9 produk itu telah memenuhi standarisasi yang sudah ditetapkan.
“Kita proses kurasi 50 UMKM. Kami jelaskan mekanisme yang disiapkan terkait kemasan, perizinan, dan administrasinya. Setelah itu kita uji, baru diputuskan 9 produk yang bisa masuk,” terangnya.
Sementara itu, Merchandise Branding Alfamart, Rangga Setiabudi menambahkan, persyaratan produk UMKM yang masuk gerai pasar modern harus memiliki standarisasi berupa legalitas produk, kualitas barang, kemasan menarik. Serta sudah diminati pasar.
Baca Juga: Produk UMKM Naik Kelas di Kota Banjar Harus Bisa Bersaing Tembus Pasar Ekspor
Adapun sistem pembayaran dalam kerjasama produk UMKM ini bukan menggunakan sistem konsinyasi, atau barang laku baru kemudian dibayar.
“Tetapi setiap barang yang masuk kita bayarkan. Jadi tidak ada konsinyasi yang hanya yang laku saja yang dibayarkan. Tetapi semua barang yang masuk kita bayarkan,” jelas Rangga. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)