Samsat Ciamis Perkuat Operasi Gabungan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

10 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Di bulan Oktober 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis bersama dengan P3DW/Samsat Ciamis kembali melaksanakan dua kali operasi gabungan. Kegiatan ini digelar di Kecamatan Banjarsari pada 16 Oktober dan di Kecamatan Cijeungjing pada 17 Oktober, dengan dukungan anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis tahun 2025.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)/Samsat Ciamis, Adun Abdullah Syafi’i, menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi gabungan ini bukan hanya untuk penegakan hukum, melainkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Operasi ini kami lakukan agar warga bisa langsung melunasi kewajiban pajaknya saat kendaraan mereka diperiksa. Surat Ketetapan Pajak (SKP) langsung dicetak di tempat, jadi lebih cepat dan praktis,” ujar Adun, Sabtu (18/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa meski kegiatan ini sempat mengganggu kenyamanan pengendara, tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan dan mengingatkan masyarakat agar lebih sadar akan kewajiban pajak kendaraan. “Kami meminta maaf jika kegiatan ini sempat mengganggu. Namun, kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa semua ini demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Menurut Adun, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Ciamis dan Provinsi Jawa Barat. “Pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama pendapatan yang digunakan untuk membangun Jawa Barat. Jadi, kami mengajak semua warga untuk taat membayar pajak tepat waktu demi kemajuan daerah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan berbagai outlet pembayaran pajak yang semakin mudah diakses. “Prosedur pembayaran kini jauh lebih mudah dan transparan. Yang terpenting, tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hasil Operasi Gabungan Samsat Ciamis

Selama dua hari pelaksanaan operasi gabungan, Samsat Ciamis berhasil mengumpulkan hasil yang signifikan. Pada operasi di Leuwi Arit, Kecamatan Banjarsari, tercatat penerimaan pajak sebesar Rp10.986.500, sedangkan di Kecamatan Cijeungjing, jumlah penerimaan mencapai Rp7.562.700.

Ke depan, Adun mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini akan dilakukan secara rutin, sebanyak tiga kali setiap bulan. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap warga yang masih belum melunasi pajak kendaraan bermotor mereka.

“Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu taat pajak. Kontribusi mereka sangat penting bagi kemajuan pembangunan daerah,” tandasnya. (Jujang/Editor Jujang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |