harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan melakukan uji coba dua pola bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada November dan Desember 2025 di masa efisiensi anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, uji coba dua pola WFH tertuang di Surat Edaran Nomor: 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemprov Jawa Barat.
“Senin kemarin sudah kami sosialisasikan dan menerbitkan surat edaran berkaitan dengan uji coba WFH ini,” kata Dedi, Selasa (28/10/2025).
Dedi berujar, uji coba pertama pada November 2025 akan menggunakan pola hybrid working atau dalam satu hari semua pegawai bisa bekerja di mana saja.
Berdasarkan hasil kesepakatan dengan perangkat daerah, pola hybrid working dilaksanakan mulai Kamis pada setiap pekan selama November 2025. Awalnya ada usulan penerapan pola hybrid working dilakukan pada Senin atau Jumat. Namun pelaksanaan hybrid working di dua hari tersebut menimbulkan kesan libur panjang.
“Uji coba hybrid working ini setiap Kamis di setiap pekannya. Karena kalau Senin atau Jumat, nanti mereka malah banyak bepergian,” ujarnya.
Apabila, terdapat kegiatan di suatu perangkat daerah pada Kamis ketika pola hybrid working sedang berlangsung, maka mereka bisa melakukan pertemuan secara daring.
Sehingga, efektifitas pegawai tetap berjalan meskipun sedang melaksanakan pola hybrid working setiap Kamis selama November 2025.
“Kalau ada agenda tapi sedang berlangsung hybrid working, ya bisa melalui daring,” tuturnya.
Sementara uji coba WFH kedua di Desember 2025, BKD menerapkan pola 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor.
Maksud dari pola itu yakni, 50 persen pegawai bekerja di rumah, sedangkan 50 persen pegawai bekerja di kantor perangkat daerah masing-masing.
“Desember nanti, 50 pegawai di suatu perangkat daerah itu WFH dan sisanya WFO,” ucapnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi akan Umumkan Nilai Rekening Kas Umum Daerah Jabar Setiap Hari
Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jawa Barat Harus Mengawasi Kinerja Pegawai saat WFH di Masa Efisiensi
Dedi menambahkan, setiap kepala perangkat daerah wajib melakukan pengawasan terhadap para pegawai yang menerapkan dua pola WFH selama masa uji coba.
Para kepala perangkat daerah ini harus memastikan kinerja setiap individu, unit kerja berjalan dengan optimal, hingga tingkat kehadiran meski sedang WFH.
“Pegawai tetap melaporkan kinerja harian dan kehadiran melalui aplikasi K-Mob,” ujarnya.
Kemudian, kata Dedi, jika masa uji coba sudah selesai, maka pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui tingkat efisiensi.
Ia menargetkan, selama masa uji coba ini setidaknya bisa terjadi efisien anggaran sebesar 20 persen dari pemakaian air, listrik, internet, dan lainnya.
Baca Juga: Jawa Barat Catat Realisasi Belanja APBD Tertinggi Nasional, Capai 66,29 Persen
“Pasti nanti ada evaluasi, berapa besaran efisiensi dari uji coba ini. Kalau gambarannya sekitar 20 persenan dari normalnya,” katanya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

11 hours ago
9

















































