Sepeda Motor Hasil Curian Dicuri Lagi, Polres Tasikmalaya Amankan Dua Pelaku

4 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Dua orang pelaku pencurian berhasil menggondol sepeda motor di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Lucunya, dari dua unit sepeda motor hasil curian itu satu diantaranya mogok, sedangkan yang satunya lagi malah hilang dicuri orang saat diparkir di depan rumah tersangka.

Saat beraksi, dua pelaku pencurian masing-masing bernama Yayat dan Eka Ramdani, warga Majalengka, sempat terekam kamera CCTV. Pelaku terlihat mendatangi toko yang dipagar tralis besi.

Seorang pelaku merusak gembok pagar tralis bagian atas dan bawah. Hanya dalam hitungan waktu 3 menit saja, pelaku berhasil membawa kabur motor yang terparkir di depan toko tersebut.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan di Kantor Polisi

Kemudian beberapa hari berselang, polisi mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku ini beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini menyasar halaman rumah dan juga mencuri motor yang di parkir di depan toko bertralis besi tersebut.

“Terakhir memang kedua pelaku ini mencuri motor di daerah Cigalontang dan Leuwisari. Aksi mereka juga terekam kamera pengawas CCTV,” kata KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda. Agus Yusuf Suryana, Sabtu (18/10/2025).

Pelaku Pencurian di Tasikmalaya Mengaku Sepeda Motor Hasil Curian Hilang Dicuri Lagi

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku bahwa pada pencurian terakhir, ada dua sepeda motor yang mau mereka bawa. Tapi ternyata yang satu malah mogok sehingga ditinggalkan begitu saja.

Sedangkan, satu motor yang berhasil dibawa kabur oleh mereka justru kembali dicuri orang saat diparkir di halaman rumah salah satu pelaku.

“Jadi kami mengamankan pelaku pencurian. Mereka memang mencuri dua unit sepeda motor, satu mogok dan satu lagi hilang dicuri orang pas diparkir di rumah pelaku. Itu pengakuannya, dan kami akan terus dalami,” terang Agus Yusuf Suryana.

Adapun modus pelaku pencurian ini beraksi pada malam hari saat korbannya terlelap tidur. Pelaku merusak kunci sepeda motor yang akan mereka curi. Saat ini polisi masih mengejar satu orang pelaku lain yang melarikan diri. 

Sementara itu, satu pelaku bernama Eka Ramdani mengaku sempat kehilangan motor hasil curian sebelum dijual. Padahal motor tersebut sudah ada yang menawar dengan harga Rp 4 juta lebih.

Baca Juga: Kurang dari Dua Jam, Polisi Pangandaran Ringkus Pencuri Motor yang Kabur ke Tasikmalaya

“Waktu itu saya capek kan, terus saya simpan saja di luar. Tapi pas pagi sudah nggak ada di tempat, motornya hilang dicuri lagi,” kata Eka Ramdani.

Kini ia pun harus mendekam di balik jeruji besi meninggalkan tinggalkan bayi yang baru dilahirkan istrinya beberapa bulan lalu. Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan 9 tahun penjara. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |