harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengancam akan memecat pejabat yang tidak jujur soal dana deposito. Hal itu disampaikan Dedi usai terlibat perdebatan terbuka dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Perdebatan itu bermula dari pernyataan Purbaya yang menyebut sejumlah pemerintah daerah masih menyimpan dana APBD dalam bentuk deposito di bank, termasuk Pemprov Jabar.
Pernyataan tersebut awalnya disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Menurut laporan Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, terdapat 15 daerah dengan total dana besar yang belum terserap secara maksimal. Dari jumlah itu, Provinsi Jabar disebut masih memiliki dana sekitar Rp4,17 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito di bank.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Tidak Ada Dana APBD Jabar yang ‘Parkir’ di Bank
Menkeu Purbaya menilai, penempatan dana dalam bentuk deposito menghambat perputaran uang di masyarakat. Dampak lainnya menurut Purbaya adalah lambatnya realisasi program pembangunan di daerah.
Gubernur Jabar Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Dana Deposito di Bank
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi serius oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Ia mengaku tidak ingin Jawa Barat tercatat sebagai daerah yang menahan dana publik dalam deposito.
“Saya akan menelusuri semua informasi ini. Hari ini juga saya kumpulkan seluruh pejabat Pemprov Jabar untuk memastikan apakah data tersebut benar atau tidak,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/10/2025).
Melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, @dedimulyadiofficial, Dedi menyampaikan bahwa dirinya akan memeriksa kejujuran para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi siapa pun yang berbohong terkait data keuangan daerah.
“Saya akan tanya satu per satu, mereka jujur atau berbohong. Kalau berbohong, saya pecat,” tegasnya.
Tak hanya sampai di situ, Dedi juga berencana berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data keuangan. Ia pun akan melakukan klarifikasi dengan pihak Bank Indonesia guna memastikan sumber laporan yang menyebut adanya dana deposito tersebut.
“Saya ingin memastikan kebenaran data ini. Jangan sampai ada kesalahan informasi atau manipulasi laporan yang bisa mencoreng integritas Pemprov Jabar,” ujarnya.
Baca Juga: Duh Dedi Mulyadi Dituding Jadi Biang Kerok Pembongkaran Rumah Warga, Ternyata…
Dedi menambahkan, langkah tegas ini tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti tidak jujur, baik itu Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), maupun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), akan segera diberhentikan.
“Siapa pun yang tidak memiliki integritas, pasti saya berhentikan,” tandasnya. (Erna/R7/HR-Online/Editor-Ndu)