harapanrakyat.com,- Sejumlah warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali mendatangi kantor desa, Kamis (30/10/2025). Mereka mempertanyakan kelanjutan uang Dana Desa (DD) yang sebelumnya sempat dipinjam oleh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Warga berharap Penjabat (Pj) Kepala Desa segera merealisasikan penggunaan uang hasil pengembalian pinjaman tersebut untuk program yang sempat tertunda.
“Kedatangan kami ke desa tak lain untuk mempertanyakan dana desa yang dulu sempat dipinjam oleh perangkat desa dan BPD. Kabar yang kami terima, uang itu sudah dikembalikan, makanya kami ingin tahu apakah bisa segera dialokasikan ke program yang sempat tertunda,” ujar Bono Suwarno, warga Cicapar.
Bono menambahkan, salah satu persoalan yang sempat dituntut warga adalah penggunaan Dana Desa oleh perangkat desa dan BPD dengan jaminan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat.
“Kalau uangnya memang sudah dikembalikan, kami ingin tahu dialokasikan untuk apa. Warga penerima BLT yang belum terbayarkan juga sedang menanti. Jangan sampai uang sudah ada tapi malah dibiarkan, seharusnya segera disalurkan ke pos yang tertunda,” kata Bono.
Namun, Bono mengaku belum puas dengan penjelasan dari Pj Kepala Desa, karena belum ada kejelasan terkait pengalokasian dana hasil pengembalian tersebut.
“Kami berharap Pak Pj bisa tegas. Katanya belum bisa mengalokasikan karena belum ada rekomendasi dari DPMD atau Inspektorat. Tapi dari Inspektorat disuruh ke DPMD, sementara dari DPMD malah diarahkan lagi ke Inspektorat. Kami bingung, kalau begini terus mungkin warga akan turun lagi, bahkan bisa saja ke DPMD atau Inspektorat langsung,” tegasnya.
PJ Kades Cicapar Ciamis Belum Bisa Ambil Kebijakan Terkait Tuntutan dari Warga
Sementara itu, Pj Kepala Desa Cicapar, Agus Suhara, mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kebijakan apa pun terkait dana tersebut karena masih menunggu arahan resmi dari Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis.
“Bukan tidak mau mengalokasikan uang hasil pengembalian itu, tapi saya tidak ingin gegabah. Ini kan persoalan yang sempat jadi temuan. Kami sudah ke Ciamis membawa surat hasil musdes, tapi ketika ke Inspektorat disuruh ke DPMD, lalu di DPMD malah disuruh balik lagi ke Inspektorat. Jadi saya pun bingung,” jelas Agus.
Agus meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kejelasan surat atau perintah tertulis dari pihak berwenang.
“Sampai hari ini saya masih menunggu surat resmi dari DPMD atau Inspektorat terkait boleh tidaknya uang itu dialokasikan kembali. Mudah-mudahan segera ada keputusan supaya kami tidak salah langkah,” ujarnya.
Agus menyebutkan, total dana yang telah dikembalikan oleh perangkat desa dan BPD sejauh ini mencapai Rp27 juta dari total pinjaman Rp32 juta.
Baca Juga: Tak Hanya Ancam Bongkar-bongkaran, Kades Cicapar Ciamis Kejar Pengutang Pinjaman Uang Desa
“Yang sudah dikembalikan baru Rp27 juta, sisanya sekitar Rp5 juta masih belum dibayar oleh mantan kepala desa, Pak Imat, yang juga ikut meminjam dari dana desa bersama perangkat dan BPD,” pungkas Agus.
Sementara itu, DPMD Ciamis dan Inspektorat belum memberikan keterangan terkait kisruh Dana Desa yang terjadi di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

10 hours ago
7

















































