Di Balik Semarak Kemerdekaan, Warga Madasari Pangandaran Serbu Kantor Desa Minta Kejelasan Tanah Harim Laut

9 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Di tengah semarak peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, persoalan kejelasan tanah harim laut masih menjadi perhatian warga Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Usai mengikuti karnaval kemerdekaan pada Senin, 17 Agustus 2026, sejumlah warga secara spontan mendatangi Kantor Desa Masawah. Mereka ingin memperoleh penjelasan mengenai status sejumlah lahan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tanah harim laut. Termasuk lahan yang digunakan sebagai pemakaman umum.

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari mempertanyakan bagaimana lahan yang selama bertahun-tahun dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat tersebut dapat memiliki sertifikat.

Baca Juga: Hantu Gentayangan Muncul di Madasari Pangandaran, Sindiran Warga soal Dugaan Sertifikasi Tanah Makam para Sesepuh

Warga Madasari Pangandaran Minta Kejelasan Tanah Harim Laut

Ketua Forum Masyarakat Peduli Wisata Madasari, Indra mengatakan, kedatangan warga ke kantor desa sebenarnya tidak masuk dalam agenda aksi yang telah direncanakan. Menurutnya, warga awalnya hanya hendak melanjutkan konvoi setelah mengikuti karnaval.

“Awalnya setelah karnaval kami akan melakukan konvoi atau keliling desa. Ketika mendekati kantor desa, spontan muncul keinginan untuk menyampaikan pesan. Ternyata banyak warga yang ikut datang,” kata Indra.

Indra menyebut, peserta yang datang bukan hanya anggota forum, tetapi juga warga lainnya. Ia pun mengaku berupaya menjaga situasi agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.

“Kami berusaha meredam warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah, kondisi tetap kondusif dan konvoi kemudian dilanjutkan lagi,” katanya.

Menurut Indra, kedatangan warga semata-mata untuk meminta informasi mengenai sejauh mana pihak desa mengetahui dan menindaklanjuti persoalan dugaan sertifikasi tanah harim laut.

Baca Juga: Bukan Cuma Madasari, Bupati Pangandaran Ungkap Banyak Tanah Harim Laut Bermasalah

“Kami hanya ingin meminta penjelasan. Tidak ada niat buruk atau berprasangka kepada pihak desa. Karena ini spontan, kami juga tidak memiliki agenda audiensi. Kalau nantinya ada audiensi, tentu kami akan menempuh aturan yang berlaku,” jelasnya.

Namun, warga belum berhasil bertemu langsung dengan kepala desa. Meski demikian, Indra menegaskan pihaknya tetap mengedepankan jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Gunakan Simbol Pocong

Penyampaian aspirasi tersebut juga mendapat perhatian karena diwarnai penggunaan simbol pocong. Bagi warga, simbol tersebut bukan sekadar bagian dari kreativitas dalam momentum kemerdekaan, melainkan sindiran atas kekhawatiran terhadap keberadaan makam yang selama ini masyarakat gunakan.

“Saya mewakili hantu-hantu yang bergentayangan cari makam karena tak punya tempat. Itu alasan kami menggunakan simbol seperti ini,” ungkap Indra.

Ia menilai persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Warga mempertanyakan status lahan yang telah lama digunakan sebagai area pemakaman dan bagian dari kawasan yang diyakini sebagai tanah harim laut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta BPN Pangandaran Batalkan Sertifikat Tanah Harim Pantai Madasari

Indra menegaskan, perjuangan warga bukan untuk menciptakan konflik, melainkan meminta keterbukaan dan kejelasan mengenai status lahan tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi yang turut mendorong penyelesaian persoalan sertifikat tanah harim laut.

“Kami mengimbau seluruh pihak yang peduli terhadap lingkungan dan persoalan ini agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum maupun anarkis, kami tetap menjaga kondusifitas. Kami juga menghargai langkah pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang mendukung agar sertifikat tanah harim laut dapat dibatalkan,” pungkasnya. (Kiki/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |