DPRD Jawa Barat Belum Beri Restu Terkait Wacana Pergantian Nama Wilayah Menjadi Provinsi Sunda

5 hours ago 2

harapanrakyat.com,- Usulan sekelompok masyarakat yang menginginkan perubahan identitas geografis Provinsi Jawa Barat agar berganti nama menjadi Provinsi Sunda dipastikan belum mendapat persetujuan dari pihak legislatif. Parlemen menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan oleh tim pengkaji tersebut statusnya masih berupa tampungan pendapat publik biasa.

Baca juga: Respons Wagub Erwan Setiawan Soal Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Sunda

Parlemen memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengakomodasi seluruh masukan dari warga tanpa terkecuali. Namun, untuk mengubah nomenklatur sebuah daerah otonom, ada prosedur tata negara serta kajian mendalam yang harus dilalui terlebih dahulu.

DPRD Tanggapi Wacana Nama Provinsi Sunda

Saat ditemui di Gedung Parlemen Jabar pada Selasa, 7 Juli 2026, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, menerangkan bahwa pihaknya menempatkan draf usulan tersebut sebagai dinamika beraspirasi yang normatif.

Menurut Buky, berkas riset tersebut nantinya akan diserahkan kepada Komisi I DPRD Jabar. Tim komisi yang membidangi urusan pemerintahan itu memiliki wewenang penuh untuk membedah isi draf. Selain itu, mereka menilai kelayakannya, serta memutuskan apakah gagasan tersebut bisa diperdalam atau justru dihentikan.

Baca juga: DPRD Jawa Barat Angkat Bicara Soal Rencana Perubahan Nama Jadi Provinsi Sunda

Secara teknis birokrasi, proses formal pengubahan nama sebuah provinsi sebenarnya tidak terlalu rumit. Prosedur tersebut bisa berjalan cepat apabila sudah ada kesepahaman format antara kepala daerah dan pihak parlemen. Namun, harus juga ada persetujuan akhir dari pemerintah pusat di Jakarta.

Meski demikian, Buky mengingatkan adanya ganjalan sosiologis di masyarakat yang jauh lebih kompleks dan berpotensi memicu gesekan sosial jika diabaikan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat yang mendiami wilayah Jawa Barat memiliki latar belakang suku dan adat yang sangat beragam.

Sebagai contoh, komunitas warga di sewilayah Cirebon memegang teguh kultur lokal mereka sendiri. Sementara itu, penduduk di daerah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) secara kultural lebih dekat dengan kebudayaan Betawi.

Heterogenitas ini membuat penggunaan label kesundaan pada sistem administrasi pemerintahan tidak bisa diputuskan secara sepihak. Walaupun pengusul memiliki landasan sejarah kuat terkait konsep wilayah Sunda Besar maupun Sunda Kecil, keputusan tetap rumit. Oleh karena itu, pihak parlemen meminta tim pengkaji menyelesaikan dulu urusan keragaman sosial tersebut sebelum melempar isu ini ke publik.

Wacana Bergulir sejak 2013

Mengingat wacana ini telah bergulir sejak periode 2013–2014, Buky memahami adanya kerinduan sebagian kelompok untuk menegaskan karakter lokal mereka. Namun, ia menyarankan agar pemda tidak menghabiskan energi anggaran untuk mengurus masalah administrasi nama, terlebih di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Baca juga: PMII Tolak Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Dibanding mengubah dokumen legal formal, parlemen menawarkan opsi yang lebih aman dari potensi konflik, yakni mempertahankan nama Jawa Barat namun memperkuat kampanye kebudayaan lokal di ruang publik. Kebijakan ini dinilai lebih bijak. Dengan demikian, pemerintah bisa tetap fokus mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru bagi warga. (Reza/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |