BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Belasan Proyek Senilai Rp2,067 Miliar di Kabupaten Tasikmalaya

2 weeks ago 28

harapanrakyat.com,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan pada 14 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tahun anggaran 2024.

Total nilai kekurangan volume fisik serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan mencapai Rp2,067 miliar. Selain itu, terdapat penggunaan alat bantu yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp42 juta.

Temuan tersebut diperoleh melalui pemeriksaan dokumen kontrak, berita acara, serta pemeriksaan fisik lapangan bersama PPK, PPTK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas. BPK menemukan perbedaan signifikan antara volume pekerjaan yang dibayarkan dengan volume pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan.

Praktik ini melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan pembayaran hanya atas pekerjaan yang sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga: Kadis PUPR Kota Tasikmalaya Diadukan ke Kejati Jabar atas Dugaan Suap dan Monopoli Proyek

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengembalikan Rp391,3 juta ke kas daerah sebagai pengembalian awal. Namun, BPK menyatakan masih terdapat kelebihan pembayaran yang belum diproses senilai Rp1,71 miliar.

Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas dan kemantapan jalan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya karena pekerjaan tidak sepenuhnya memenuhi standar teknis.

Wabup Berkomitmen Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Dugaan Penyimpangan Proyek di Kabupaten Tasikmalaya

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayyubi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Rekomendasi BPK harus ditaati. Kalau tidak, masalahnya tidak akan selesai,” ungkapnya, Selasa (11/11/2025).

Asep menyebut audit internal cukup dilakukan oleh Inspektorat tanpa perlu melibatkan lembaga independen, karena sebagian besar temuan bersifat administratif dan telah menjadi perhatian sejak 2017.

Sementara itu, Kepala DPUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya, Aam Rahmat Selamet, membenarkan adanya temuan BPK dan menyatakan bahwa proses pengembalian dana masih berlangsung.

“Sebagian penyedia jasa sudah mulai mencicil. Kami sudah panggil mereka, beri surat teguran, dan minta segera menyelesaikan pengembalian. Ada yang bahkan berniat menjual aset untuk melunasi,” ujarnya.

Aam menambahkan bahwa kondisi pasar konstruksi yang lesu turut memengaruhi kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi kewajiban. Ia berharap seluruh pengembalian bisa rampung sebelum akhir tahun.

Baca Juga: Longsor di Sariwangi Putuskan Pipa Transmisi PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, 24 Ribu Pelanggan Terdampak

“Kami minta laporan lengkapnya di akhir tahun. Niat baik dari mereka sudah ada, tinggal kami kawal agar tuntas,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |