Ciamis Dikepung Longsor, BPBD Kelimpungan Gegara Kendaraan Rescuer Sudah Uzur

6 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikepung longsor di tengah status darurat bencana yang sudah dicanangkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Sayangnya di saat situasi genting ini, BPBD Ciamis justru terkendala kendaraan penanganan. Hal itu karena armada rescuer yang sudah uzur, mogok saat dibutuhkan.

Catatan BPBD Ciamis per 8 November 2025, hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ciamis memicu rangkaian bencana tanah longsor di sedikitnya 12 titik yang tersebar di delapan kecamatan. Mulai dari Panjalu, Cipaku, Lumbung, Panumbangan, Panawangan, Sadananya, Kawali, hingga Jatinagara. 

BPBD mencatat kerusakan beragam mulai dari jalan desa, jalan kabupaten, rumah warga, hingga fasilitas irigasi saat Ciamis dikepung longsor di sejumlah kecamatan.

Sementara itu, di tengah lonjakan kejadian bencana, BPBD Ciamis justru menghadapi kendala serius, yakni kendaraan rescuer mogok karena usia operasional yang sudah tua.

Baca Juga: BPBD Ciamis Catat Empat Laporan Bencana Alam, Banjir Hingga Pergerakan Tanah 

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, mengungkapkan bahwa armada penanganan bencana saat ini dalam kondisi memprihatinkan.

“Mobil rescuer Ranger mogok karena memang usianya sudah tua, tapi dipaksa terus bekerja. Di kantor juga mogok. Kendaraan yang tersisa hanya Triton dan Panter bak dua, itu pun Panter sedang di bengkel. Kondisinya sudah tua dan sudah tidak layak untuk operasional,” ujar Ani, Sabtu (8/11/2025).

Ani menyebut Bupati Ciamis telah mengirimkan permohonan kendaraan penanganan bencana ke BNPB. “Sudah diverifikasi lapangan, mudah-mudahan segera turun mobilnya ke Ciamis,” harapnya.

Ciamis Dikepung Longsor, Bupati Herdiat Tetapkan Status Darurat Bencana

Sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya telah menetapkan Status Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di seluruh kecamatan mulai 15 Oktober 2025 hingga 30 April 2026 berdasarkan SK Nomor 300.2.3/Kpts.430-Huk/2025. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 tentang status siaga darurat bencana. Pembiayaan penanganan bencana bersumber dari APBD serta sumber sah lain sesuai ketentuan.

Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor dan Rumah Ambruk di Dua Wilayah Ciamis

Di tengah ancaman cuaca ekstrem yang masih berlanjut, BPBD berharap penambahan kendaraan rescuer dari Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) segera turun agar penanganan bencana di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |