harapanrakyat.com,- Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (DPD FK KBIHU) Kota Banjar, Jawa Barat, merespons kebijakan penyesuaian waiting list atau masa tunggu bagi calon jemaah haji. Diketahui, penyesuaian masa tunggu haji hingga 26 tahun di Jawa Barat, berdampak terhadap menurunnya kuota haji Kota Banjar yang hanya mendapat 10 kuota pada tahun 2026 mendatang.
Baca Juga: Daftar Tunggu Jemaah Haji di Jawa Barat Mencapai 850 Ribu
Ketua DPD FK KBIHU Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, menyesalkan penyesuaian waiting list oleh Kementerian Haji yang langsung diberlakukan tahun ini.
Menurutnya, keputusan tersebut sangat merugikan bagi calon jemaah haji yang sudah tercantum dalam estimasi keberangkatan haji tahun 2026. Karena calon jamaah haji sudah mulai melakukan berbagai persiapan dan tahapan, seperti pembuatan paspor dan medical chek up (MCU).
Selain itu, katanya, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, terkait kebijakan penyesuaian masa tunggu tersebut.
“Paling tidak pelaksanaan itu tidak langsung di tahun 2026. Kalaupun mau itu di 2027. Sehingga, masyarakat yang sudah tercantum dalam estimasi keberangkatan di 2026 yang sudah berproses tidak merasa kecewa,” ujarnya Sabtu (15/11/2025).
Lanjutnya menyebut, kebijakan penyesuaian masa tunggu yang langsung diberlakukan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat. Tetapi, juga berdampak terhadap layanan bimbingan haji yang diselenggarakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Hal ini, karena kuota haji yang diterima khususnya oleh Kota Banjar turun drastis menjadi 10 orang. Begitupun dengan kondisi di daerah yang lain.
“Dengan kuota yang hanya 10 orang, pasti kami ini tidak bisa beroperasi dan tidak bisa melayani masyarakat,” ujar Gus Jawad panggilan akrabnya yang juga Ketua KBIH Al-Azhar Citangkolo.
Ketua DPD FK KBIHU Kota Banjar berharap, penyeragaman masa tunggu haji disosialisasikan terlebih dahulu dan dilaksanakan pada tahun 2027.
Baca Juga: Skema Kuota Calon Jamaah Haji Berubah, Kemenhaj Jabar Pastikan Tak Ada yang Menyalip Antrian
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi tersebut agar sampai ke pemerintah pusat melalui Gubernur dan Kanwil Kemenag Jawa Barat.
“Kami harap Kementerian Haji dan Umroh bisa mempertimbangkan lagi. Ini supaya mereka yang tercover di tahun 2026, tetap bisa melakukan ibadah haji dengan tertib dan baik,” ucapnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

2 weeks ago
29

















































