Jadi Korban Penipuan Digital, Saldo Rekening SPPG Pangauban Batujajar Bandung Barat Nyaris Raib

11 hours ago 4

harapanrakyat.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, jadi korban penipuan digital atau phising. Akibatnya, saldo rekening milik SPPG Pangauban Batujajar nyaris habis tersisa Rp 12 juta dari sebelumnya mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga : Batas Waktu Berakhir, SPPG di Jawa Barat yang Miliki SLHS Baru 408 Unit

Menindaklanjuti kejadian penipuan digital itu, Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) melayangkan laporan resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan itu tertuang dalam dokumen laporan khusus Nomor 001/PGN/SPPG-PANGAUBAN/X/2025. Uang tersebut merupakan alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bandung Barat. Dalam laporan itu menyoroti mengenai dugaan kelalaian Kepala SPPG Pangauban Batujajar.

Dalam surat PGN itu menjelaskan mengenai kronologi modus penipuan digital tersebut yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kepala SPPG Pangauban Batujajar Mochamad Cakra Aju Saputra bermaksud melakukan proses approval transaksi melalui BNI Direct.

Ketika Cakra hendak mengakses akun perbankan digital itu, sistem menampilkan perintah penggantian password. Sebelum mengganti kata sandi, Cakra berinisiatif menghubungi live chat resmi BNI melalui website.

Tidak lama kemudian, seseorang melalui pesan WhatsApp mengaku sebagai pihak live chat agent BNI menghubungi Cakra dan memberikan tautan penggantian password. Dengan alasan, jika tidak segera memproses maka akan terjadi pembekuan saldo.

“Karena meyakini komunikasi tersebut resmi, Kepala SPPG Pangauban mengikuti seluruh instruksi. Termasuk memberikan nomor challenge dan nomor respon,” tulis dalam laporan tersebut, dikutip pada Senin (3/11/2025).

Setelah itu, seseorang yang mengaku petugas live chat itu mengarahkan Kepala SPPG Pangauban untuk menghubunginya kembali keesokan harinya. Namun, saat Kepala SPPG Pangauban menghubungi kembali, kontak tersebut sudah tidak bisa terakses. Ketika melakukan pengecekan saldo, tersisa Rp 12 juta dari jumlah sebelumnya.

“Analisis sementara, kejadian ini terindikasi sebagai phising atau modus penipuan digital yang memanfaatkan kelalaian pengguna. Kepala SPPG secara tidak sadar memberikan data sensitif kepada pihak tidak resmi yang mengaku petugas BNI,” tulis laporan khusus itu.

Jadi Korban Modus Penipuan Digital, 53 Karyawan SPPG Pangauban Batujajar Terpaksa Dirumahkan Sementara

Selain melayangkan surat resmi, SPPG Pangauban pun menyampaikan permohonan maafnya melalui akun media sosial. Dalam videonya itu, menjelaskan jika pihaknya tidak bisa belanja bahan MBG karena dana program terkuras habis.

Baca Juga : Demi Pembangunan Infrastruktur, Pemprov Jawa Barat Rela Kurangi Perjalanan Dinas hingga Terapkan WFH

Selain tidak bisa belanja, akibat penipuan digital itu SPPG Pangauban Batujajar pun terpaksa merumahkan sementara 53 karyawannya. Akibatnya, kegiatan distribusi untuk program MBG tidak bisa berjalan.

“Seharusnya kami hari ini belanja untuk persiapan (MBG) Senin. Tapi, karena dana dari BGN terkuras (lantaran modus penipuan digital), kami tidak bisa produksi,” ungkap seseorang bersuara laki-laki di akun media sosial itu.

Yayasan Prama Guna Nasional pun berkomitmen menindaklanjuti kasus modus penipuan digital ini secara hukum. Selain itu, memperkuat pengawasan digital banking agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari. (Ecep/HR Online/R13)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |