harapanrakyat.com,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar, mendukung rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan guru memberikan hukuman fisik bagi pelajar yang tidak mematuhi aturan sekolah.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua PGRI Banjar, Encang Zaenal Muarif saat acara Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Banjar di Kampus SMKN 1 Banjar, Kamis (13/11/2025).
Encang mengatakan, pihaknya mendukung rencana kebijakan Gubernur Jawa Barat, bahwa hukuman yang guru berikan terhadap murid tidak boleh menggunakan kekerasan. Baik hukuman berupa kekerasan fisik maupun dalam bentuk verbal.
Baca Juga: PGRI Kota Banjar Sesalkan Tunjangan Guru PAI Telat 3 Bulan, Semoga Tak Terulang
Karena hukuman kekerasan fisik bisa menyebabkan luka. Selain itu, hukuman fisik juga bisa menyebabkan sesuatu yang tidak diinginkan. Karena guru tidak tahu kondisi fisik dan kesehatan setiap peserta didik.
“Kita sepakati tindakan hukuman oleh guru jangan berupa kekerasan fisik. PGRI sangat mendukung itu,” kata Encang kepada wartawan di sela kegiatannya.
“Karena kekerasan fisik bisa jadi menyebabkan luka. Atau jika terkena pada anak yang punya penyakit berisiko, itu kan membahayakan,” ujarnya melanjutkan.
PGRI Kota Banjar Dukung Larangan Hukuman Fisik kepada Siswa
Selain hukuman kekerasan fisik, pihaknya juga tidak mendukung kekerasan berupa bullying oleh guru karena dapat mempengaruhi mental peserta didik menjadi drop.
“Nah, ini bahaya juga. Makannya kami sangat meyakini isi SE tersebut sesuai dengan apa yang selama ini dijalankan oleh para guru di Kota Banjar,” kata Encang.
Pihaknya pun menilai, hukuman sosial dari guru seperti membersihkan halaman sekolah bagi peserta didik yang tidak taat aturan sekolah lebih mendidik. Serta dapat membentuk pendidikan karakter.
Selain mendukung larangan hukuman fisik kepada siswa, melalui momen Konferensi Cabang PGRI tingkat Kecamatan ini pihaknya juga mengajak para guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
Baca Juga: Pengurus PGRI Kota Banjar Datangi KCD Pendidikan Wilayah XIII di Ciamis, Ada Apa?
Selain itu, juga memberikan perlindungan kepada guru, seperti perlindungan hukum, membantu memberikan rasa nyaman dalam melaksanakan tugas. Serta membantu meningkatkan ekspektasi jenjang karir.
“Jadi kita harapkan dengan organisasi PGRI ini tidak hanya berjuang untuk meningkatkan kapasitas keilmuan para guru. Namun juga melindungi hak-hak mereka,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

2 weeks ago
28

















































