harapanrakyat.com,- Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) dan TAPD Kota Banjar, Selasa (4/11/2025). Dalam kesempatan tersebut Posnu menyoroti sejumlah rencana kebijakan daerah Pemkot Banjar dalam rancangan APBD Kota Banjar tahun 2026, seperti anggaran pengawasan dewan hingga mobil dinas instansi vertikal.
Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison, mengatakan, hasil audiensi pertama pihaknya meminta pemerintah kota melakukan reposisi anggaran terkait kebijakan efisiensi.
Kemudian, menolak rencana pengadaan mobil dinas yang sebelumnya untuk Wali Kota sekarang direncanakan untuk instansi vertikal yang diindikasikan untuk Kejaksaan Negeri Banjar.
Menurutnya, rencana hibah mobil dinas untuk instansi vertikal yang informasinya untuk pihak Kejaksaan Negeri tidak etis. Apalagi, sedang ada permasalahan hukum terkait tunjangan DPRD.
Pihaknya juga meminta agar rencana pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota maupun Wali Kota di tahun 2026. Kalaupun sifatnya dibutuhkan, harus dilakukan secara bertahap.
“Ada rencana pengadaan mobil untuk lembaga vertikal kita menolak keras. Kenapa? Dulu juga dibalikin kendaraan ke Pemkot sekarang lagi ada perkara kok malah mau di kasih,” ujar Muhlison usai audiensi.
Selain rencana pengadaan mobil dinas, Posnu juga menyoroti rencana anggaran tahun 2026 untuk DPRD Kota Banjar yang besarannya mencapai Rp 38 miliar. Anggaran tersebut di antaranya untuk pembentukan peraturan daerah yang nilainya mencapai Rp 1,8 miliar dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: Dugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar Terungkap Saat Audiensi Posnu
Kemudian, anggaran DPRD untuk pengawasan kinerja pemerintahan daerah yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar seperti pengawasan infrastruktur, pemerintah dan pengawasan lainnya.
“Anggarannya mencapai Rp 1,5 miliar pengawasannya seperti apa faktanya jalan rusak masyarakat tetap teriak. Kita minta anggaran itu dihitung ulang dan dilakukan efisiensi,” ujar Muhlisin.
Selain Soroti Mobil Dinas Instansi Vertikal, Posnu Minta Pemkot Alokasikan Penanganan Rutilahu
Posnu juga menilai pemerintah kota abai dan meminta agar Pemkot Banjar mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat.
Hal ini, karena berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumen APBD Kota Banjar selama 3 tahun ini tidak ada anggaran dari pemerintah kota untuk program Rutilahu.
Kalaupun ada, anggaran perbaikan atau pembangunan Rutilahu tersebut hanya bersumber dari Baznas, bantuan pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat.
Sementara dari Pemkot sendiri itu hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59 juta per tahun. Anggaran itu hanya untuk sub kegiatan survei kawasan kumuh dan rumah korban bencana.
“Kami meminta agar mengubah Nomenklatur kalau nggak ditambahkan sub anggaran untuk perbaikan atau rumah tidak layak huni. Kalau nggak begitu akan seperti ini terus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Sutarno menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh Posnu Kota Banjar.
Pihaknya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi. Terutama berkaitan anggaran infrastruktur dan perbaikan rumah tidak layak huni atau Rutilahu dengan melakukan efisiensi anggaran.
“Adapun soal mobil dinas hal ini masih proses kami dari Badan Anggaran belum finalisasi. Belum tahu jumlah sebenarnya anggaran untuk pengadaan mobdin tersebut,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

8 hours ago
6

















































