Ribuan PPPK Paruh Waktu di Garut Dilantik, Gaji S1 Rp1 Juta, SMA Rp700 Ribu

3 weeks ago 26

harapanrakyat.com,- Sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu asal Garut, Jawa Barat, baru saja dilantik oleh Bupati Garut Abdusy Syakur. Mereka kini mulai diakui sebagai pegawai negara meski gajinya di bawah Upah Minimum Kerja (UMK) buruh di Garut.

Dari kuota 6.596 orang, 990 orang diantaranya lulus menjadi tenaga pengajar PPPK paruh waktu. Selain guru, ada juga 65 orang yang lulus menjadi tenaga kesehatan PPPK paruh waktu. Sementara sisanya lulus menjadi pegawai teknis di beberapa Dinas di Kabupaten Garut. 

“Jumlah PPPK paruh waktu yang baru dilantik 6.596 orang, untuk ditempatkan Guru sebanyak 990, tenaga kesehatan 65 orang, sisanya teknis. Semua diambil yang ikut seleksi pada tahun 2024 lalu dan tidak dapat kuota, termasuk yang tenaga kerja kontrak,” kata Ma’mol Abdul Faqih, ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar), Selasa (11/11/2025) saat dihubungi.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Garut

Ma’mol mengatakan, gaji PPPK paruh waktu berbeda dengan gaji PPPK penuh waktu. Gaji PPPK Paruh Waktu hanya Rp 1 juta. Sementara untuk gaji PPPK penuh waktu mencapai Rp 4,2 juta.

Besaran honor PPPK paruh waktusangat timpang bahkan lebih rendah dari UMK buruh Kabupaten Garut yang mencapai Rp 2,3 juta. Penyesuaian gaji PPPK paruh waktu tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Garut. 

“Memang gaji PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu, untuk lulusan S1 itu gajinya Rp 1 juta. Sementara yang PPPK penuh waktu mencapai Rp 4,2 juta, memang jauh perbedaannya. Dalam KepMenpan RB nomor 16 itu ya untuk kemampuan keuangan diserahkan kepada daerah,” tambahnya.

Selain melantik lulusan S1, Pemerintah Kabupaten juga mengangkat PPPK paruh waktu lulusan SMA, SMP bahkan lulusan SD. Gaji mereka tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk PPPK lulusan SMA  mendapat gaji Rp 700 ribu dan PPPK lulusan SMP mendapat gaji Rp 600 ribu. Sementara lulusan SD yang ditempatkan menjadi penjaga sekolah mendapat gaji Rp 500 ribu.  

“Untuk gaji PPK paruh waktu yang lulusan SMA Rp 700 ribu, untuk lulusan SMP Rp 600 ribu, dan untuk lulusan SD seperti penjaga sekolah gajinya Rp 500 ribu. Pegawai yang dilantaik sebagai PPPK paruh waktu ini sudah ada yang masa kerjanya 25 tahun. Bahkan saat dilantik pun sudah ada yang sudah harus pensiun,” tutupnya.

Ma’mol menegaskan, bahwa lulusan PPPK paruh waktu masih memiliki harapan besar untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal itu juga telah diatur dalam Undang-Undang, sehingga meski dengan gaji yang lebih rendah dari buruh, namun mereka setidaknya telah diakui sebagai pegawai negara. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |