Razia Gabungan di Lapas Sumedang, Petugas Sita Benda Berpotensi Jadi Senjata Tajam

22 hours ago 14

harapanrakyat.com,- Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIB Sumedang, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026).

Hasil pemeriksaan di sejumlah sel hunian warga binaan,  petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas.

Baca Juga: BNN Ajukan Larangan Pemakaian Vape Imbas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Beberapa barang yang petugas sita di antaranya cobek kecil untuk ulekan sambal, gunting, serta batang sikat gigi yang telah dimodifikasi dan ditajamkan. Barang-barang tersebut diduga dapat disalahgunakan menjadi senjata tajam rakitan di lingkungan penjara.

Razia gabungan ini dalam rangka pelaksanaan deklarasi “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar serentak.

Hasil Razia Gabungan di Lapas Sumedang

Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma menyatakan, hasil penggeledahan kali ini tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika di dalam blok hunian warga binaan.

Meski demikian, pihak Lapas tetap menyita sejumlah barang yang dianggap memiliki potensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu, Tiga Narapidana Terancam Kehilangan Hak Remisi

“Tentunya, razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kita semua, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sumedang untuk menjaga kondisi aman, tertib, dan kondusif dari penyalahgunaan handphone dan narkoba,” kata Bima.

Selain penggeledahan, petugas BNN juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan dan 50 petugas Lapas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif dari penggunaan narkoba.

“Untuk hasil tes urin secara acak, alhamdulillah seluruh sampel dari pegawai maupun warga binaan, hasilnya adalah negatif,” ungkapnya.

Pelanggaran Masih Kategori Ringan

Bima menyebutkan, terkait warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang, pihak Lapas akan melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, pelanggaran tersebut masih kategori pelanggaran ringan, karena barang yang petugas temukan umumnya merupakan benda sehari-hari.

Baca Juga: Lapas Banjar Deklarasikan Perang Lawan Narkoba dan Ponsel Ilegal, Petugas Terlibat Terancam Dipecat

Namun demikian, pihak Lapas menegaskan bahwa benda-benda tersebut tetap berbahaya apabila dimodifikasi di dalam penjara. Misalnya mengasahnya hingga menjadi senjata tajam rakitan. Di lingkungan Lapas, senjata rakita ini dikenal dengan istilah “sikim”.

“Karena memang ini sejatinya tidak berbahaya kalau di luar. Tapi kalau di Lapas ini bisa diasah, kemudian dijadikan senjata tajam. Atau istilahnya kalau di penjara itu sikim,” pungkasnya. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |