harapanrakyat.com,- Pihak sekolah mendukung razia knalpot brong milik pelajar yang dilakukan Polres Banjar, Polda Jabar. Penertiban kendaraan tersebut sebagai efek jera bagi siswa, apalagi mereka masih di bawah umur.
Kepala SMPN 2 Banjar, Muhdir, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Banjar atas kerja sama yang terjalin dalam menjaga ketertiban di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, tindakan tegas ini sangat diperlukan untuk memberikan edukasi sekaligus efek jera kepada para siswa.
Baca Juga: Polres Kota Banjar Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising, Ratusan Barang Bukti Diamankan
“Kami atas nama sekolah, terutama sebagai orang tua di sekolah, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Banjar. Meskipun sekolah sudah memiliki tata tertib, masih ada beberapa anak yang melakukan pelanggaran. Apalagi mereka masih di bawah umur dan belum memiliki hak berkendara,” kata Muhdir, usai menghadiri kegiatan konferensi pers di Polres Banjar, Jumat (8/5/2026).
Ganggu Ketertiban, Pihak Sekolah Dukung Razia Knalpot Brong di Kota Banjar
Ia menekankan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar masalah kebisingan suara, melainkan juga berdampak buruk pada psikologis dan pembentukan karakter siswa.
Karena knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar cenderung memicu emosi pengendaranya untuk memacu kecepatan di luar batas normal.
“Knalpot brong ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan lingkungan. Selain itu, juga bisa mengubah karakter siswa. Saat motor tidak standar, emosi pengguna biasanya akan mengikuti kondisi fisik motor tersebut. Budaya tertib kita bisa tergerus oleh situasi seperti ini,” terang Muhdir.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polres Banjar Amankan 12 Motor Berknalpot Brong
Terkait sanksi bagi siswa yang melanggar, Muhdir menjelaskan bahwa pihak sekolah mengedepankan langkah persuasif melalui pembinaan dan pendataan. Namun, jika pelanggaran dilakukan berulang kali, sekolah tidak segan untuk memanggil orang tua siswa yang bersangkutan.
“Untuk sanksi fisik atau penilangan, itu merupakan kewenangan Polres Banjar. Kami dari sekolah fokus pada pembinaan, imbauan, dan ajakan agar lingkungan sekolah tetap kondusif dari suara bising,” jelasnya.
Masih Ada Siswa Bawa Motor ke Sekolah
Muhdir juga menegaskan bahwa SMPN 2 Banjar secara resmi melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Mengingat usia mereka yang belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat
Sebagai bentuk komitmen, pihak sekolah tidak menyediakan fasilitas parkir bagi kendaraan siswa. Meski demikian, ia mengakui masih ada siswa yang nekat membawa motor dengan cara menitipkannya di luar area sekolah secara sembunyi-sembunyi.
“Kami tidak menyediakan sarana parkir. Namun, memang ada siswa yang mencari celah dengan menitipkan motor di sekitar lingkungan sekolah secara tersembunyi. Inilah mengapa kerja sama dengan kepolisian sangat penting untuk menertibkan hal tersebut,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

18 hours ago
16

















































