harapanrakyat.com,- Pengelola aplikasi di kantor MBA Pangandaran, Jawa Barat, Dadang, memberikan klarifikasi terkait operasional dan legalitas platform tersebut yang kini diduga kuat telah melakukan penipuan atau scam.
Dadang mengaku bahwa posisinya dalam struktur di kantor MBA hanyalah sebagai pengelola layanan teknis, bukan pengelola keuangan.
Ia menyebutkan, seluruh fasilitas kantor mulai dari biaya sewa hingga pengadaan peralatan, sepenuhnya difasilitasi oleh pihak MBA.
Baca Juga: Polres Pangandaran Buka Posko Pengaduan Investasi MBA, Korbannya Capai Dua Ribu Orang
Sedangkan, tugas utama pengelola aplikasi di kantor MBA Pangandaran adalah melayani masyarakat terkait kendala penggunaan aplikasi. Bukan menghimpun dana secara langsung.
“Saya tidak mengelola keuangan apapun, hanya melayani hal-hal yang terkait dengan aplikasi MBA. Kantor itu dipergunakan murni untuk pelayanan,” kata Dadang dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Pengelola Kantor MBA di Pangandaran Pertanyakan Respons OJK
Sebelum memutuskan untuk membuka kantor layanan, Dadang mengaku sempat memeriksa legalitas formal perusahaan. Pihak MBA menyodorkan profil perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dokumen dari Direktorat Jenderal Pajak.
“Sebagai orang awam, saya melihat dokumen itu dan menganggap MBA ini legal. Namun, untuk memastikan hal tersebut, saya memenuhi undangan dari OJK Tasikmalaya pada 23 Januari lalu,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Dadang menyerahkan salinan seluruh dokumen perizinan kepada pihak OJK untuk diverifikasi. Ia berharap otoritas terkait dapat segera memberikan kepastian hukum sebelum dampak kerugian masyarakat meluas.
Baca Juga: Oknum ASN Kota Tasikmalaya Diduga Terlibat Penipuan Proyek Sekolah Ratusan Juta
Namun, ia menyayangkan lambatnya proses verifikasi tersebut. Ketika aplikasi sudah hampir atau mungkin sudah scam, masalah ini belum tuntas. “Kami mohon OJK lebih cepat tanggap jika ada hal yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.
Aliran Dana ke Rekening Pribadi
Dadang juga menyoroti sistem transaksi deposit yang dilakukan pengguna aplikasi. Ia menyebutkan bahwa uang deposit dari masyarakat tidak masuk ke rekening kantor MBA Pangandaran, melainkan langsung transfer ke sejumlah rekening pribadi di bank pemerintah (BRI).
Beberapa nama pemilik rekening yang disebutkan antara lain Alvin, Sakim, Siti Komalasari, Muhamad Danar Ramadan. Serta masih banyak lagi nama pribadi lainnya.
Dadang pun menegaskan bahwa kantornya sama sekali tidak menerima sepeserpun uang tunai dari deposit tersebut.
“Kami di kantor hanya melayani masalah teknis seperti gagal login. Uang deposit itu langsung ke nama-nama tersebut. Kami mendesak pemerintah dan perbankan terkait untuk hadir menangani masalah ini. Karena kerugian masyarakat sangat besar,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Dadang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengaku merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh manajemen pusat MBA.
“Saya juga korban dari penipuan yang luar biasa ini. Kami berharap pemerintah membantu mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

3 hours ago
3

















































