Pertama di Jawa Barat, RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang Lakukan Operasi SBL

10 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menorehkan capaian baru di bidang layanan kesehatan. 

Untuk pertama kalinya di Jawa Barat, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut berhasil melaksanakan operasi Stereotactic Brain Lesioning (SBL) bagi pasien Parkinson dan gangguan gerak (tremor), Rabu (11/2/2026).

Proses operasi disaksikan secara langsung melalui live streaming oleh Direktur RSUD Umar Wirahadikusumah, dr. Enceng, bersama jajaran manajemen rumah sakit.

Baca Juga: Dump Truck Muatan Sirtu Terguling di Jalur Masuk Tol Cisumdawu Sumedang, Satu Penumpang Terluka

Tindakan medis ini dipimpin oleh dokter spesialis bedah saraf RSUD Umar Wirahadikusumah, dr. Arief S. Handoko. Operasi berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh keluarga pasien, serta sejumlah tamu undangan yang hadir dalam momen peluncuran layanan tersebut.

Direktur RSUD Umar Wiradikusumah Sumedang: Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan

Direktur RSUD Umar Wirahadikusumah, dr. Enceng mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan prosedur perdana tersebut. Ia menegaskan, pencapaian ini menjadi tonggak baru pelayanan kesehatan di Jawa Barat, khususnya dalam penanganan gangguan gerak yang selama ini dinilai sulit ditangani hanya dengan terapi obat.

“Alhamdulillah, operasi berjalan baik dan lancar. Ini menjadi yang pertama di Jawa Barat. Semoga kehadiran layanan ini memberi harapan baru bagi pasien yang selama ini mengalami keterbatasan akibat Parkinson atau tremor berat,” kata dr. Enceng.

Baca Juga: Perbaikan Ruas Jalan Parakan Muncang-Sindulang di Sumedang Ditarget Rampung Tahun Ini

Enceng menuturkan, pasien yang menjalani operasi merupakan warga asli Sumedang dan telah mengidap Parkinson selama delapan tahun. Dalam satu bulan terakhir, kondisinya memburuk hingga tidak lagi mampu beraktivitas dan hanya terbaring di tempat tidur. 

“Pasien yang kita lakukan operasi ini, sudah mengidap penyakit selama 8 tahun. Bahkan, 1 bulan terakhir sudah tidak bisa beraktivitas, hanya berbaring di tempat tidur saja. Jadi, gangguan gerak baik tangan maupun kaki. Nah, mungkin seperti itu informasi secara umum,” tuturnya.

Menurut dr. Enceng, SBL merupakan prosedur yang masih jarang dilakukan di Indonesia. Metode ini ditujukan untuk menangani gangguan gerak berat seperti tremor yang menyebabkan penderitanya kesulitan menulis, menggambar, bahkan berjalan dengan seimbang.

“Pasien masih bisa berkomunikasi dengan baik, tetapi fungsi geraknya terganggu. Pada kasus tertentu, tremor sangat parah hingga membuat aktivitas profesional ikut terdampak,” jelasnya.

Pasien yang Dioperasi di RSUD Umar Wiradikusumah Sumedang

Dalam kasus yang ditangani di Sumedang, pasien diketahui berprofesi sebagai notaris. Tremor berat yang dialaminya membuat pekerjaan yang membutuhkan ketelitian gerak tangan menjadi sangat sulit dilakukan.

“Kebetulan bahwa dokter spesialis bedah saraf ini memang asli dari Rumah Sakit Umar Wirahadikusumah. Sejak beliau mengabdi di rumah sakit ini, beliau memulai karier sebagai dokter umum sebelum menempuh pendidikan spesialis bedah saraf, termasuk memperdalam ilmu di Jepang dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya,” ucapnya.

SBL sendiri adalah teknik bedah saraf presisi yang menargetkan area otak spesifik untuk mengurangi gejala Parkinson. Prosedur ini bisa menekan tremor hingga 90 persen, serta mengurangi kekakuan dan bradikinesia (gerakan lambat) hingga 70-80 persen.

“Pasien tetap sadar dengan bius lokal. Dokter membuat lubang kecil 3 cm di kepala, lalu menggunakan radiofrequency untuk membentuk lesi (kerusakan terkendali) pada titik masalah di otak,” ujarnya.

Biaya Operasi SBL

Ia juga menekankan pentingnya konsultasi terkait penjaminan biaya. Pihak rumah sakit berupaya agar pasien dapat memanfaatkan jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Biaya tindakan SBL secara mandiri diperkirakan mencapai Rp74 juta, angka yang tergolong tinggi bagi sebagian besar masyarakat.

“Jadi, saya kira ini cukup mahal, cukup tinggi ya untuk masyarakat pada umumnya. Jadi, kalau di-cover dengan BPJS, tentunya kita harapkan tidak ada biaya yang dikeluarkan,” ungkapnya.

dr. Enceng menyebutkan bahwa skema pembiayaan melalui BPJS memungkinkan pasien mendapatkan penjaminan penuh, meski dalam beberapa kasus terdapat iur biaya tergantung kondisi medis dan ketentuan yang berlaku. 

“Kita akan semaksimal mungkin memastikan pasien ini tidak mengeluarkan biaya, artinya bisa di-cover oleh BPJS atau JKN. Tetapi diketentuannya, JKN sekarang masih berlaku ada kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Nah kecuali kalau nanti ke depan ketentuan dari BPJS, seperti yang kita dengar, akan beralih dari INA CBGs ke IDRG namanya,” tambahnya. 

Ke depan, perubahan sistem tarif dari INA-CBGs ke IDRG yang direncanakan pemerintah diharapkan dapat menyederhanakan skema pembiayaan tanpa pembagian kelas layanan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sumedang Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Mahasiswa Jadi Kurir Sabu

“Tadi disimulasikan di pertemuan, ada yang dari mulai Rp3 juta sampai Rp21 juta. Itu mungkin kita anggap yang termahal, kecuali ada kelainan lain pada pasien ini sehingga kita bebaskan,” pungkasnya. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |