Polres Pangandaran Buka Posko Pengaduan Investasi MBA, Korbannya Capai Dua Ribu Orang

5 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran, Polda Jabar, tengah mendalami kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh entitas berinisial MBA. Saat ini pihak kepolisian telah membuka posko pengaduan investasi MBA bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan tersebut.

‎Berdasarkan data sementara, jumlah warga yang melapor telah mencapai kurang lebih 2.000 orang. Para korban mengalami kerugian finansial yang bervariasi, mulai dari angka jutaan rupiah hingga ada yang menyentuh angka Rp 300 juta per orang.

Baca Juga: Kapolres Pangandaran Buka Akses Aduan Langsung, Jurnalis Diminta Jadi Penjaga Akurasi

“Kami sudah menerima pengaduan dan membuka posko pengaduan investasi MBA bagi masyarakat yang menjadi korban. Saat ini yang terdata sudah kurang lebih 2.000 orang dengan nilai kerugian yang relatif berbeda-beda,” ungkap Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan total kerugian secara keseluruhan, karena datanya masih bersifat fluktuatif. Update data terus pihaknya lakukan seiring dengan masuknya laporan baru dari masyarakat.

‎Untuk memastikan penanganan kasus berjalan profesional, Polres Pangandaran mendapatkan asistensi (back-up) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Fokus pendalaman saat ini mengarah pada legalitas perusahaan dalam menghimpun dana masyarakat.

“Karena perusahaan tersebut mengumpulkan keuangan dari masyarakat, maka harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal inilah yang sedang kami dalami,” kata Ikrar.

Baca Juga: Ratusan Warga di Pangandaran Gruduk Kantor MBAstak Limited Company, Harapan Manis Berujung Kekecewaan

Posko Pengaduan Investasi MBA di Pangandaran, Korban dari Berbagai Kalangan

‎Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Karena proses penyelidikan masih berlangsung intensif hingga malam hari guna memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

‎Berdasarkan profil pelapor, korban investasi ini berasal dari latar belakang yang beragam. Mulai dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah hingga kalangan ekonomi atas.

“Rata-rata korban beraneka ragam, mulai dari masyarakat biasa, ekonomi menengah ke bawah, sampai kalangan atas juga ada yang terlibat,” tambahnya.

Baca Juga: Himathera Indonesia di Pangandaran Tangani Ratusan Pasien ODGJ Korban Judol dan Investasi Bodong

Ikrar Potawari menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar secara instan.

“Apabila ada yang menawarkan investasi atau iming-iming yang menguntungkan, tolong konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Bisa melalui media sosial resmi atau langsung ke nomor telepon saya Kapolres Pangandaran, untuk berdiskusi apakah investasi itu legal atau tidak,” tegasnya.

‎Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pencerahan kepada warga mengenai cara berinvestasi yang aman. Sehingga tidak akan ada lagi masyarakat yang terjebak dalam praktik investasi ilegal. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |