Pengembangan Perkara Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Banjar Panggil 19 Saksi

8 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, merespon tuntutan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) terkait penyidikan perkara tunjangan perumahan dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar 2017-2021.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjar, Budi Prakoso mengatakan, pihaknya mengapresiasi tuntutan tersebut dan memastikan proses penyidikan terus berjalan.

Proses penyidikan bermula pada 6 Februari 2026, pihaknya mendapat surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjar.

Baca Juga: Gelar Aksi Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Aksioma Tuntut Keadilan Hukum Perkara Tunjangan DPRD

Surat perintah penyidikan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara tunjangan perumahan dan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar 2017-2021.

Budi menyebutkan, sejak tanggal 10 Februari 2026, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada 19 orang saksi dalam tahap penyidikan ini. Baik itu dari pihak eksekutif maupun legislatif.

Pengembangan Perkara Tunjangan Perumahan DPRD Kota Banjar

Pihaknya juga masih akan melakukan pemanggilan dan pendalaman terhadap saksi-saksi yang lain berkaitan pengembangan perkara tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Parkir Sumedang: Mantan Kadishub Diperiksa Kejari Selama Lima Jam

“Sejak 10 Februari sampai dengan kemarin sudah ada 19 saksi yang hadir kami periksa. Terus sekarang sudah tahap penyidikan, dan ini masih berjalan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Lanjutnya menegaskan, penyidikan bermula dari proses penyelidikan yang pihaknya lakukan pada bulan Januari 2026 atas pengembangan perkara tersebut.

“Kemudian, berdasarkan beberapa alat bukti dan hasil gelar perkara, Tim Penyidik menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan,” katanya.

Budi mengatakan, terkait desakan sejumlah mantan Anggota DPRD Kota Banjar yang meminta penyidik memeriksa pihak-pihak pembuat Perwal Tunjangan Perumahan dan Transportasi, saat ini proses penyidikan masih berjalan.

Baca Juga: Aksioma Demo Kejari Banjar Terkait Penanganan Kasus Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

Kejari Banjar masih melakukan pengembangan dan pemanggilan para saksi. Pihaknya komitmen akan melakukan penegakan hukum dengan profesional dan tegak lurus sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya itu proses pengembangan dari kami. Makanya ini masih proses penyidikan untuk membuat terang perkara. Kami harap bisa berjalan lancar, bisa segera ada titik terang,” tandas Budi Prakoso. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |